a. Pindah dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Permohonan Pindah
- Kartu Keluarga
- KTP
b. Pindah datang antar dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Kartu Keluarga F1.01
- Kartu Keluarga
- KTP
2. Penerbitan Surat Pindah Datang Antar Desa bagi WNI
a. Pindah antar Desa
- Mengisi Formulir Kartu Keluarga F1.01
- Kartu Keluarga
- KTP
b. Pindah datang antar Desa
- Mengisi Formulir Kartu Keluarga F1.01
- Kartu Keluarga
- KTP
3. Penerbitan Surat Pindah Datang Antar Kecamatan
a. Pindah antar Kecamatan
- Mengisi Formulir Permohonan Pindah
- Kartu Keluarga
- KTP
b. Pindah datang antar Kecamatan
- Surat Keterangan Pindah WNI dari Kecamatan asal
- Kartu Keluarga
- KTP
4. Penerbitan Surat Pindah Datang Antar Kabupaten/Kota/Provinsi
Baca Juga: Waspada! Belasan Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Terdampak Aktivitas Sesar Lembang
a. Pindah antar Kabupaten/Kota/Provinsi
- Mengisi Formulir Permohonan Pindah
- Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
- KTP/Surat Keterangan
- Untuk anak dibawah 17 tahun melampirkan izin orang tua/wali
- Untuk yang pindah istri/suami melampirkan surat izin suami/istri, surat cerai (bagi yang mengurus SKPWNI untuk yang bersangkutan)
- Melampirkan surat kuasa untuk yang mengurus SKPWNI mewakilkan kepada orang lain
b. Pindah Datang antar Kabupaten/Kota/Provinsi
- Surat Pindah dari Daerah asal
- Bagi yang datang umur dibawah 17 tahun atau akan menumpang KK, harus melampirkan KK yang akan ditumpanginya
- Bagi penduduk yang pindah bukan ke rumah pribadi melampirkan pernyataan tidak keberatan dari alamat dalam dokumen kependudukan pemilik rumah
- Melampirkan surat kuasa untuk yang mengurus SKDWNI mewakilkan kepada orang lain
5. Pendaftaran Pindah Datang dalam satu kabupaten orang asing yang memiliki izin tinggal tetap di wilayah Indonesia.
- Kartu Keluarga
- KTP Orang Asing
- Fotocopy Paspor dengan menunjukkan aslinya
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Tetap
- Menunjukkan buku pengawasan Orang asing
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Untuk pindah datang dilampirkan SKPO dari daerah asal
6. Pendaftaran Pindah Datang dalam satu kabupaten orang asing yang memiliki izin tinggal terbatas di wilayah Indonesia
- Surat keterangan tempat tinggal
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas
- Surat Keterangan catatan Kepolisian
Proses akan selesai setelah petugas menginput data ke dalam database kependudukan, mencetak dan menerbitkan SKPWNI/SKDWNI pemohon yang ditandatangani Kepala Instansi Pelaksana menggunakan stampel basah.
KTP sesuai domisili baru pun sudah bisa didapatkan. Dengan begitu segala aktivitas yang membutuhkan KTP, mulai dari hak pilih saat Pemilu atau Pilkada, mengurus pekerjaan hingga sekolah/kuliah bisa dilakukan dengan lancar. Demikian syarat pindah KTP Bandung dan daerah lainnya.
Berita Terkait
-
Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama
-
Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions
-
Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK
-
Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul
-
Susunan Pemain Persija vs Persib Langsung Kasih Kekuatan Terbaik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda