SuaraJabar.id - Syarat pindah KTP Bandung. Cara pindah KTP Bandung dan jadi warga Bandung sangat mudah. Dalam artikel ini kami akan menjelaskan cara jadi warga Bandung dengan pindah KTP Bandung. Simak baik-baik.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicetak berdasarkan domisili pemiliknya. Ketika pindah domisili ke kota lain, contohnya Bandung, pemilik KTP wajib memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Syarat pindah KTP Bandung dan daerah lain sangat mudah.
Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki KTP sebagai identitas jati diri. KTP berlaku secara nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk mengurus perizinan dan administrasi lainnya.
Perbaruan KTP diperlukan ketika seseorang pindah ke kota lain. Hal ini dilakukan untuk terciptanya keakuratan data kependudukan dan tidak terjadi data ganda.
Data KTP sekarang semakin akurat, terutama dengan keberadaan KTP Elektronik yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 dan Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010. Keberadaan KTP Elektronik membuat semua pelayanan berjalan dengan cepat, karena dapat diakses secara nasional.
Meski sosialisasi sudah dilakukan berkala, nyatanya banyak masyarakat yang belum paham tentang pergantian KTP, ketika pindah domisili ke daerah lain, termasuk dalam hal ini ke Bandung.
Padahal, syarat pindah KTP Bandung sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri. Cara ini juga bisa dilakukan di daerah lain, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Berikut cara awal pindah KTP Bandung:
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama.
Baca Juga: Waspada! Belasan Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Terdampak Aktivitas Sesar Lembang
Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.
Bawah seluruh syarat-syarat yang telah di urus, mulai dari RT hingga kecamatan ke Disdukcapil sesuai kota tujuan. Untuk Kota Bandung bawa ke Disdukcapil Kota Bandung.
Setelah tiba di Disdukcapil, ada alur khusus untuk penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan surat keterangan datang WNI (SKPWNI). Alur dimulai dari proses permohonan, dengan membawa berkas persyaratan dan nomor antrian.
Petugas pelayanan kemudian akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Alur lengkap dan persyaratannya, simak keterangan berikut ini:
1. Pendaftaran Pindah Antar Satu Desa bagi WNI
Berita Terkait
-
BRI Super League: Patricio Matricardi Incar Trofi Ketiga untuk Persib Bandung
-
Wiliam Marcilio Langsung Moncer, Bobotoh Mulai Lupakan Tyronne del Pino?
-
Dedi Mulyadi Temukan Warga Makan Beras Kutuan di TPA Sarimukti, Ini Kisah Pilunya
-
BRI Super League: Wiliam Marcilio Harap Persib Awali Kompetisi dengan Baik
-
Gelandang Persib Mau Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-23 2025, Minta Bantuan Bobotoh
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Rahasia Destinasi Hits Indonesia yang Bikin Merinding
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat
-
Gebyar Sepak Bola Jabar! Dedi Mulyadi & Erick Thohir Rencanakan Liga 4 dan SSB Raksasa
-
Siswa SMAN 1 Bandung Tak Kebagian Meja, Dedi Mulyadi: Saya Beliin Pakai Uang Pribadi
-
Dari Kandungan Dijual ke Singapura? Polda Jabar Bongkar Sindikat Keji Perdagangan Bayi