SuaraJabar.id - Jelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada November mendatang, kalangan buruh pun mulai menyuarakan tuntutan perihal kenaikan upah.
Serikat Buruh Seluruh Indonesia 92 (SBSI 92) misalnya, Ketua DPD SBSI 92 Jawa Barat, Ajat Sudrajat menegaskan, target minimal tuntutan kenaikan upah adalah 6,5 persen untuk UMP. Sementara, untuk UMK lebih bervariasi, di kisaran 10 persen.
"Kita punya target minimal, sekurang-kurangnya di angka 6,5 persen itu berdasarkan laju pertumbuhan kuartal tiga. Logis, kalau di nasional kan sudah di angka 7 sekian. Untuk daerah-daerah di kota kabupaten variatif ada yang 10 persen," kata saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
"Ingat ini minimum, ya. Soalnya, fakta di lapangan mininum itu malah jadi suka jadi maksimum," tegas Ajat.
Ajat mengatakan, penetapan UMP itu akan jatuh pada tanggal 20 November mendatang. Sementara, untuk UMK pada tanggal 30 November.
Tanggal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang pengupahan, sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja (Omnibus law).
"Dulu ketika masih UMP itu di 1 Oktober sementara UMK di tanggal 20-21 November," jelasnya.
"Kami mengarahkan untuk di daerah dulu yang dimaksimalkan, jangan dulu dibawa ke provinsi," tegasnya.
Pada dasarnya, lanjut Ajat, SBSI '92 menolak formulasi PP yang baru itu. Alasannya, tidak ada kepastian penetapan UMK. Dalam regulasi tersebut, Ajat menilai, penetapan UMP bersifat wajib, tapi untuk UMK hanya bersifat 'dapat'.
Baca Juga: Bacok Pencuri Ikan, Pakar Hukum Undip Sebut Mbah Minto Warga Demak Itu Bisa Bebas
"Jadi, kalau 'dapat' itu kan bisa iya, bisa tidak," katanya.
Ketidakpastian itu menurut Ajat patut dikhawatirkan. Terlebih, tidak semua kota kabupaten memiliki dewan pengupahan, di antaranya seperti Banjar, Ciamis, Pangandaran, Indramayu atau Majalengka. Dengan begitu, dikhawatirkan akan ada ketimpangan kenaikan upah antar daerah.
"Karena sifatnya yang hanya 'dapat', takutnya gubernur tidak menaikkan UMK karena tidak ada rekomendasi dari kota kabupaten tersebut," jelasnya.
"Kalau begitu nanti bisa saja kenaikan itu tidak merata. Ada daerah yang naik ada yang tidak. Jadi, kami usulkan, 6,5 persen itu minimal di seluruh kota kabupaten," jelasnya.
Selain itu, kondisi Provinsi Jabar terkait UMP pun berbeda dengan kondisi di beberapa provinsi lain, misalnya Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali atau Aceh yang merujuk pada UMP.
"Kalau di Jabar UMP kan tidak ada fungsi dan peran karena tidak ada yang mau pakai itu. Beda seperti di Provinsi DKI, Bali, Aceh, Yogyakarta, itu rata-rata kan pakai UMP. Tapi kalau Jabar kan lebih pakai UMK," jelasnya.
Berita Terkait
-
Macan Tutul Berkeliaran di Hotel Lembang, Petugas Gabungan Turun Tangan
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Deddy Corbuzier Singgung Polisi Salah Tangkap Pemilik Akun Hacker Bjorka
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji