"Sementara, sikap kami menolak apabila dewan pengupahan kota kabupaten mengacu pada PP 36, kita tolak, WO (walk out). Tapi kalau kemasannya menetapkan UMK naik minimal sekecil-kecilnya di angka 6,5 persen kita terima," jelasnya.
Ajat menegaskan, kenaikan upah kerap menjadi tututan masyarakat buruh pekerja sebab ini menyangkut kesejahteraan dan kelayakan hidup. Penting juga sebagai patokan daya beli masyarakat, pada gilirannya bakal memutar roda ekonomi secara nasional.
Dalam sejarah pergerakan masyarakat buruh pekerja, kenaikan upah itu sama sekali tidak datang dari belas kasih pemerintah maupun kelompok pemodal, melainkan diraih dari serangkaian tuntutan dan perjuangan kelas pekerja yang dilakukan secara berkelanjutan dan bersama-sama.
"Kenaikan upah tidak ujug-ujug, harus ada tuntutan dan proses pengawalan dari masyarakat buruh pekerja. Jangan salah anggapan, kenaikan upah itu sama sekali tidak datang dari pemerintah atau pengusaha, tapi itu dari perjuangan buruh sendiri, perjuangan serikat buruh," tegasnya.
Dalam prosesnya, desakan ini harus dikawal bersama. Oleh karena itu, SBSI '92 pun siap mengawal dengan serikat buruh pekerja lainnya terkait kenaikan upah ini.
Secara praktis, pada November mendatang, kata Ajat, pihaknya berencana menggelar aksi besar-besaran demi mengawal penetapan UMP dan UMK di Jabar.
"Upah minimum fakta di lapangan itu jadi upah maksimum apalagi di kondisi pandemi banyak alasan," katanya.
"Estimasi kegiatan dua sampai tiga kali. Pertama, pengawalan UMP. Lalu, aksi pengawalan penetapan UMK. Jadi di antara 19-20 November kita akan aksii besar-besaran di Jabar," tandasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]
Baca Juga: Bacok Pencuri Ikan, Pakar Hukum Undip Sebut Mbah Minto Warga Demak Itu Bisa Bebas
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD