SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan susur sungai sampai standar operasional prosedur (SOP) dari BPBD Jabar tersusun secara komprehensif.
Hal ini disampaikan sehubungan dengan wafatnya 11 santri MTs Harapan Baru saat berkegiatan susur sungai Cileueur di Ciamis.
Diketahui, belasan santri itu berasal dari Madrasah Tsanawiyah atau MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis. Mereka meninggal saat susur Sungai Cileueur.
"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD," ungkap Ridwan Kamil, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Tewaskan 11 Siswa MTs Harapan Baru, Acara Susur Sungai Tak Berizin
Pria yang kerap disapa Kang Emil itu menegaskan, ia telah meminta agar BOBD Jabar menyusun SOP mengenai kegiatan alam dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.
"Saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan. Mungkin BPBD, saya sudah minta dan berkoordinasi dengan pencinta alam profesional, seperti Wanadri, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal-hal ini," tegasnya.
Kang Emil pun meminta kepala daerah dan Kementerian Agama Provinsi Jabar untuk evaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka melalui tahapan yang ketat, termasuk kegiatan susur sungai yang sudah menelan korban jiwa.
"Saya sudah minta sesuai kewenangan, level SMP Tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ucapnya.
"Karena kehilangan satu nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apapun. Apalagi sekarang jumlahnya tidak sedikit," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang juga merupakan panglima santri turut belasungkawa kejadian itu.
Baca Juga: Satu Korban Tragedi Susur Sungai d Ciamis Warga Brebes, Baru 3 Bulan Masuk Sekolah
Uu mengajak masyarakat Jabar turut mendoakan supaya para santri MTs Harapan Baru yang menjadi korban tersebut khusnul khatimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran yang sebesar-besarnya.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota