SuaraJabar.id - Kode KTP Bandung terbaru 2021. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah tanda pengenal yang wajib dimiliki oleh seluruh warga di wilayah negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun.
Kartu ini memuat semua data diri pribadi individu yang bersangkutan mulai dari nama, tempat tanggal lahir, agama, alamat, pekerjaan, status pernikahan, jenis kelamin dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dimana NIK ini merupakan nomor istimewa yang bersifat tunggal atau hanya dimiliki satu orang oleh setiap individunya.
Di dalam NIK tersebut dapat diketahui kode KTP dari daerah mana individu ini berasal.
NIK terdiri dari kode-kode yang memuat asal dari pemilik kartu identitas ini. Salah satunya seperti kode KTP Bandung yang diawali dengan angka 3273, selain itu bagaimana cara membaca kode-kode yang ada di NIK, berikut ini adalah penjelasannya.
NIK terdiri dari 16 digit contohnya seperti 327316XXXXXX0001 yang terdiri dari 32 merupakan kode dari provinsi Jawa Barat , 73 merupakan kode wilayah kota Bandung, dan 16 adalah kode kecamatan yaitu Arjasari, XXXXXX adalah kode tanggal lahir dengan format tanggal, bulan, tahun, sedangkan 4 angka dibelakang adalah nomor urut komputerisasi.
Hal lain yang membedakan antara penduduk perempuan dan laki-laki adalah, jika perempuan maka tanggal lahir akan ditambah 40 sebagai kode unik, misalnya jika lahir di tanggal 7 maka akan ditambahkan menjadi 47 disusul dengan bulan dan tahun lahirnya.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta