SuaraJabar.id - Apa itu kebijakan moneter? Kebijakan moneter sering dibicarakan oleh Menteri Keuangan atau juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, terlebih oleh Gubernur Bank Indonesia.
Meski terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia, kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar (JUB) dan suku bunga (BI Rate/Repo Rate).
Pengertian kebijakan moneter di Indonesia dirumuskan melalui UU Nomor 3 tahun 2004.
Tujuan kebijakan moneter yaitu untuk pengendalian ekonomi secara makro agar tercipta kestabilan ekonomi dengan mengatur jumlah yang yang beredar.
Dengan terkendalinya peredaran uang, inflasi bisa dikendalikan. Tidak hanya pengaturan jumlah uang yang beredar, instrumen kebijakan moneter lainnya yakni penetapan suku bunga acuan dari bank sentral.
Secara umum, kebijakan moneter juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, menjaga stabilitas harga, neraca pembayaran, dan membuka lapangan pekerjaan.
Kebijakan moneter diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Antara lain tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perdagangan internasional.
Contoh kebijakan moneter adalah pengendalian inflasi. Saat inflasi tinggi, artinya uang yang beredar terlalu banyak, sehingga bank sentral akan mengambil kebijakan moneter dengan menarik uang yang beredar lewat kebijakan kenaikan suku bunga.
Saat suku bunga tinggi, otomatis akan menarik masyarakat untuk menyimpan uangnnya di perbankan atau instrumen lainnya ketimbang menggunakannya untuk konsumsi.
Baca Juga: Rp5,05 Triliun Modal Asing Masuk Indonesia Dalam Lima Hari
Berikut ini tiga instrumen kebijakan moneter meliputi: kebijakan moneter diskonto yang merupakan upaya bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan kebijakan suku bunga.
Kemudian kebijakan moneter operasi pasar terbuka merupakan upaya mengendalikan jumlah uang beredar dengan pembelian atau penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau instrumen lainnya di pasar modal.
Kebijakan moneter cadangan kas adalah aturan dari bank sentral untuk bank-bank untuk menetapkan batas minimum uang harus dicadangkan sehingga tak bisa disalurkan untuk pinjaman.
Penerapan kebijakan moneter secara makro juga penting untuk dikaji agar berdampak positif pada pembangunan ekonomi skala mikro.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Murka ke Sri Mulyani: Kalau di Prancis, Kepala Anda Sudah Dipenggal!
-
BI Gelontorkan Rp384 T, Perry Warjiyo Ungkap Rincian Alokasi dan Sektor Prioritas Penerima Insentif
-
Kontroversi Sri Mulyani soal Gaji Pendidik: Antara Hoaks Beban Negara dan Kesejahteraan Guru & Dosen
-
BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5 Persen, Pemangkasan Keempat di 2025
-
Begini Cara Suku Bunga BI Pengaruhi Strategi Trader Jitu
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025