SuaraJabar.id - Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, banyak dari debt collector yang diamankan pihaknya di Yogyakarta beberapa hari lalu mengaku tertipu oleh pinjaman online atau pinjol ilegal tempat mereka bekerja.
Pasalnya kata Roland, mereka awalnya ditawari bekerja sebagai petugas call center, bukan debt collector.
"Jadi ditawarinya sebagai call center. Bukan debt collector," katanya di Mapolda Jabar, Senin (18/10/2021).
Dari penggerebekan di Yogyakarta itu, Polda Jabar berhasil mengungkap 23 aplikasi pinjol ilegal.
Ada 86 orang yang diamankan dari penggerbekan kantor pinjol di Yogyakarta. namun penyidik Polda Jabar sampai dengan saat ini baru menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Sisanya dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
"Adapun peranan dari masing-masing (tersangka) ada yang selaku pengawas, kemudian juga ada yang melakukan perekrutan, dan sebagai it support atau pelaksanaan ataupun mekanisme mereka dalam bekerja," ujarnya.
Adapun mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi sangkakan ketujuhnya dengan Pasal 29 Undang-undang ITE Jo 45 b, Pasal 32 dan Pasal 34. Ancamannya pidana paling singkat sembilan tahun penjara.
"Modus kerjanya, desk collection ini, mendapatkan arahan itu sudah ada nama-nama nasabah yang akan di tagih, setelah itu ditagihkan dia memiliki beberapa sarana, yang satu melalui telepon ada yang juga yang melalui WA. Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," ucapnya.
Roland menyebutkan, jika para debt collection ini, memang diarahkan untuk melakukan pengancaman dalam penagihan terhadap nasabah oleh atasan.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ancam dan Teror Korban
"Upah mereka ada yang Rp 2.100.000, ada yang Rp 3.100.000. mereka juga ada target harian, ada yang 15 nasabah per-orang, ada yang 20 nasabah per-orang," tuturnya.
Seluruh data nasabah yang di terima oleh debt collector didapat dari pimpinan setiap leader tim. Soal dari mana data nasabah yang diberikan pimpinan leader itu, Roland menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Dapat datanya itu dapat dari pimpinan nya. Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontek-kontek id-nya," terang dia.
Ia menambahkan, setiap aplikasi pinjol ilegal itu memberikan pinjaman dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang memberikan pinjaman sebesar Rp 1.000.000, ada juga yang memberikan pinjaman sebesar Rp 2.000.000.
"Setiap aplikasi meminjamkan uang berbeda-beda, ada yang satu juta setengah ada yang dua juta. Aplikasinya masih didalami lagi kemungkinan kita cek setelah kita dapat si pimpinannya," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
Dari 1.000 Liter Susu, UMKM Yogya Hasilkan 100 Kg Keju Artisan
-
Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS