SuaraJabar.id - Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, banyak dari debt collector yang diamankan pihaknya di Yogyakarta beberapa hari lalu mengaku tertipu oleh pinjaman online atau pinjol ilegal tempat mereka bekerja.
Pasalnya kata Roland, mereka awalnya ditawari bekerja sebagai petugas call center, bukan debt collector.
"Jadi ditawarinya sebagai call center. Bukan debt collector," katanya di Mapolda Jabar, Senin (18/10/2021).
Dari penggerebekan di Yogyakarta itu, Polda Jabar berhasil mengungkap 23 aplikasi pinjol ilegal.
Ada 86 orang yang diamankan dari penggerbekan kantor pinjol di Yogyakarta. namun penyidik Polda Jabar sampai dengan saat ini baru menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Sisanya dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
"Adapun peranan dari masing-masing (tersangka) ada yang selaku pengawas, kemudian juga ada yang melakukan perekrutan, dan sebagai it support atau pelaksanaan ataupun mekanisme mereka dalam bekerja," ujarnya.
Adapun mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi sangkakan ketujuhnya dengan Pasal 29 Undang-undang ITE Jo 45 b, Pasal 32 dan Pasal 34. Ancamannya pidana paling singkat sembilan tahun penjara.
"Modus kerjanya, desk collection ini, mendapatkan arahan itu sudah ada nama-nama nasabah yang akan di tagih, setelah itu ditagihkan dia memiliki beberapa sarana, yang satu melalui telepon ada yang juga yang melalui WA. Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," ucapnya.
Roland menyebutkan, jika para debt collection ini, memang diarahkan untuk melakukan pengancaman dalam penagihan terhadap nasabah oleh atasan.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ancam dan Teror Korban
"Upah mereka ada yang Rp 2.100.000, ada yang Rp 3.100.000. mereka juga ada target harian, ada yang 15 nasabah per-orang, ada yang 20 nasabah per-orang," tuturnya.
Seluruh data nasabah yang di terima oleh debt collector didapat dari pimpinan setiap leader tim. Soal dari mana data nasabah yang diberikan pimpinan leader itu, Roland menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Dapat datanya itu dapat dari pimpinan nya. Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontek-kontek id-nya," terang dia.
Ia menambahkan, setiap aplikasi pinjol ilegal itu memberikan pinjaman dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang memberikan pinjaman sebesar Rp 1.000.000, ada juga yang memberikan pinjaman sebesar Rp 2.000.000.
"Setiap aplikasi meminjamkan uang berbeda-beda, ada yang satu juta setengah ada yang dua juta. Aplikasinya masih didalami lagi kemungkinan kita cek setelah kita dapat si pimpinannya," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Evaluasi Van Gastel usai PSIM Yogyakarta Kembali ke Jalur Kemenangan
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026