SuaraJabar.id - Cara urus KTP hilang di Bandung. e-KTP adalah kartu tanda penduduk yang memuat data keamanan dan pengendalian baik dari administratif maupun teknologi berbasis database kependudukan. Kartu ini wajib dimiliki setiap warga Indonesia yang sudah 17 tahun.
Dalam e-KTP memuat NIK (Nomer Induk Keluarga) yang menjadi acuan dasar pembuatan segala jenis dokumen penting.
Misal pengurusan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), sertifikat, bahkan vaksinasi.
Saat pandemi seperti sekarang, e-KTP diperlukan dalam vaksinasi. Untuk syarat wajib pendaftaran vaksinasi bagi usia 17 tahun keatas.
Baca Juga: 4 Fungsi NPWP yang Perlu Anda Ketahui, Alasan Harus Punya NPWP
Sehingga akan repot, bila kehilangan dokumen ini. Lantas bagaimana cara mengurus E-KTP yang hilang. Secara umum untuk pengurus, harus melalui beberapa tahapan.
Berikut tahapannya:
- Mencari surat pengantar dari desa.
- Dilanjutkan mengajukan surat kehilangan dari kepolisian.
- Mengisi formulir permohonan E-KTP di Dukcapil.
Namun apabila kalian kehilangan dokumen penting ini, tak perlu khawatir kalian bisa mengurusnya secara online.
Jadi kalian, tidak usah keluar rumah sehingga meminimlisir penularan Covid-19. Semenjak pandemi melanda Indonesia maret 2020, seluruh aktivitas dipindahkan ke dalam jaringan. Setiap daerah memiliki basis jaringan khusus untuk melayani kepentingan penduduk.
Dukcapil Bandung mengeluarkan sejumlah layanan data kependudukan online, untuk meminimalisir kerumunan masyarakat saat pengurusan data. Salah satu aplikasinya yaitu Pemuda atau Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri.
Baca Juga: Apa Itu NPWP? Wajib Dimiliki Warga Negara Indonesia
Aplikasi isi berisi layanan online seperti masukan biodata, perbaikan data, cetak ulang E-KTP, dan cetak ulang kartu keluarga. Nah gunakan aplikasi ini untuk mengurus e-KTP kalian yang hilang. Berikut cara mengurus E-KTP yang hilang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
-
Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Aturan Dukcapil, Tidak Boleh Terlalu Panjang seperti Cucu Sule?
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam