SuaraJabar.id - Cara cek bantuan UMKM di Eform BRI. Penerima bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) harus memenuhi persyaratan tertentu.
Syaratnya, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki KTP, dan harus merupakan pemilik usaha mikro.
Selain itu, pelaku UMKM mesti memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU) dan tidak sedang mendapatkan KUR atau kredit perbankan. Penerima juga bukan merupakan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga pegawai BUMN atau BUMD.
Nah, nantinya dana BLT UMKM akan dicairkan melalui dua bank yang telah ditetapkan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Berikut ini cara mengecek bantuan UMKM yang bisa kamu lakukan.
- Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum melalui browser.
- Masukkan NIK dan kode verifikasi.
- Klik Proses Inquiry.
- Jika nanti nama kamu tercatat sebagai penerima bantuan UMKM, maka kamu mendapatkan pemberitahuannya.
- Kamu bisa melakukan reservasi untuk melakukan pemesanan antrean.
- Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti NIK, alamat tempat tinggal atau domisili, dan lainnya.
- Isi data yang diperlukan lanju isi kode verifikasi.
- Nanti akan muncul nomor referensi sebagai nomor antrean.
- Kunjungi kantor cabang bank BRI sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima bisa mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dan membawa beberapa dokumen ini.
- Buku tabungan.
- Kartu ATM dan identitas diri.
- Surat pernyataan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan kuasa penerimaan dana Banpres.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan kuasa penerimaan dana Banpres.
Cara Cek BLT UMKM di BNI
Selain melalui BRI, kamu juga bisa mengecek bantuan BLT UMKM di BNI. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.
- Kunjungi website banpresbpum.id dengan menggunakan browser.
- Masukkan NIK di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari.
- Jika nanti nama kamu tercatat sebagai penerima bantuan UMKM, maka kamu mendapatkan pemberitahuannya.
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, kunjungi kantor cabang BNI.
- Bawa dokumen-dokumen seperti KTP, kartu ATM, SPTJM, dan buku tabungan
Mudah bukan cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek bantuan UMKM? Setelah kamu mengecek dan kamu terdaftar ke dalam daftar penerima bantuan, maka dana akan dicairkan melalui kedua bank tersebut. Dana BLT UMKM ini sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Warung Migo Diharapkan Mendongkrak UMKM Tanah Air
Kontributor : Titi Sabanada
Berita Terkait
-
Tim Serdadu Tridatu Kalah Lawan PSM Makassar, Teco: Babak Pertama Kami Bermain Bagus
-
Tundukkan Persija, Kerja Keras Arema FC Bikin Eduardo Almeida Semringah
-
Memasuki Pekan Kedelapan, LIB Belum Temukan Kasus COVID-19 di BRI Liga 1
-
Bali United Tumbang Lawan PSM, Teco Minta Maaf soal Insiden Wawan dan Pacheco
-
Risto Vidakovic Benahi Mental Pemain Borneo FC
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag