SuaraJabar.id - Warga luar Jawa Barat atau Bandung bisa pindah domisili ke Kota Kembang dengan memenuhi syarat. Anda perlu tahu cara pindah domisili KTP Bandung.
Kota Bandung salah satu kota ramai di Indonesia, berbagai sektor pengembangan ekonomi ada di sini. Tak heran banyak perantau dari daerah lain datang ke Kota Bandung.
Banyak juga pendatang Kota Bandung mememutuskan untuk menetap, dengan berbagai alasan. Misal, tempat kerja yang mengharuskan berdomisili Bandung, sudah nyaman di Bandung dan tidak mau ribet mengurus data perantau, atau pasangan baru yang mengurus administrasi ini.
Mengurus syarat pindah domisili mudah, asal kalian tau dan paham prosedurnya. Pengurusan pindah domisili ini bertujuan untuk memperbarui data di Dukcapil, KTP, dan kartu keluarga.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM di E-form BRI
Secara umum, data yang harus disiapkan mulai dari surat pengantar RT dan RW tempat tinggal lama. Setelah itu Kalian ke kelurahan dan kecamatan untuk mendapat surat keterangan. Langkah terakhir ke kabupaten bagian Dukcapil untuk mengurus semua data di atas.
Kartu keluarga ini penting, terhadap segala administrasi kependudukan. Misal, dokumen kerja, mendaftarkan anak sekolah, dan pembuatan KTP bagi anggota keluarga lainnya.
Berikut syarat lengkap yang harus dipenuhi dalam pindah kartu keluarga.
- Surat pengantar dari desa/kelurahan tempat tinggal lama.
- Kartu keluarga dan KTP yang dilampiri fotocopynya.
- Fotocopy akta nikah, akta cerai, akta kelahiran, dan akta kematian.
- Pas foto 4x6 dan 3x4 untuk cadangan.
Selanjutnya ke Dinas Dukcapil, untuk menerbitkan surat pindah keluar. Dan pencetakan kartu keluarga bagi keluarga lainnya yang tidak ikut pindah.
Setelah dokumen dari tempat asal sudah lengkap. Kalian cukup datang ke Dukcapil menyerahkan semua dokumen untuk diproses. Disdukcapil akan menerbitkan surat pindah datang yang bisa kalian gunakan sebagai KTP sementara, sambil menunggu KK dan KTP baru selesai dicetak.
Baca Juga: Daftar Terbaru 2021, 5 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits
Bisa tidak mengurus pemindahan kartu keluarga di Bandung secara online. Jawabannya bisa, selama memiliki syarat lengkap kalian tinggal mengupload ke Disdukcapil setempat.
Adapun caranya bisa melalui aplikasi Pemuda atau Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri.
Berikut langkah pengurusan pindah masuk online ke Kota Bandung.
- Pastikan kalian memiliki aplikasi Pemuda. Dengan cara mendownload di website resmi.
- Daftarkan akun kalian dengan memasukan NIK Kepala Keluarga.
- Selanjutnya unggah persyaratan dalam bentuk JPG/JPEG dengan ukuran tidak melebihi 5 MB setiap dokumen. Bila dokumen melebihi batas kalian bisa compress sebelum mengunggah diaplikasi.
- Dokumen berupa foto formulir permohonan pindah, foto kartu keluarga, foto E-KTP, surat kehilangan bila ada dokumen E-KTP atau kartu keluarga hilang, dan surat pernyataan tertulis.
Cek status pengajuan, biasanya verivikasi data membutuhkan 3 hari.
Adapun status selama pengajuan, antara lain.
- Pengajuan baru, dengan maksud kalian baru saja mengajukan layanan.
- Pengajuan disetujui, dengan maksud dokumen yang kalian upload sudah diterima.
- Pengajuan dibatalkan, dengan maksud kalian membatalkan proses. Semua itu terekam dihistoris aplikasi.
- Pengajuan diproses, dengan maksud dokumen kalian sedang dalam proses pencetakan dokumen.
- Pengajuan selesai, dokumen kalian siap diambil.
Meskipun secara online, kalian harus mengambilnya secara langsung ke Dukcapil Bandung. Dengan membawa dokumen sebelumnya untuk mencocokan data, agar tidak keliru.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kata Pertama Alfeandra Dewangga Usai Gabung ke Persib Bandung
-
Deretan Eks Pemain Persib Bandung yang Gabung Dewa United Jelang Musim Baru
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
Strawberry Corner Hingga Sushi Mini: Nikmati Sensasi Jepang di PVJ Bandung
-
Pengalaman Pertama, Eks Kiper Timnas Inggris Puji Cara Persib Bandung Kenalkan Pemain
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi
-
Perpindahan Halte TransJabodetabek ke Botani Square: DPRD Jabar Desak Kesiapan Penuh
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan BRI
-
Didukung BRI, Casa Grata Bawa Camilan UMKM ke Pasar Global