SuaraJabar.id - Berbagai cara digunakan penjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga yang menjual miras secara ilegal di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia diamankan polisi akibat menjual miras secara ilegal dengan kedok usaha warung.
"Kami amankan barang bukti minuman keras, dan juga penjualnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana kepada wartawan di Garut, Rabu (20/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan jajarannya bersama Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap penjualan minuman keras secara ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini sudah resah dengan bebasnya penjualan minuman itu.
Bahkan, kata dia lagi, pembeli minuman keras di warung milik seorang ibu rumah tangga itu tidak hanya kalangan dewasa, melainkan kalangan remaja yang masih di bawah umur.
"Tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur yang beli, warga sudah resah karena efek minuman keras ini tak jarang membuat penggunanya melakukan pembuatan kriminal," katanya.
Hasil laporan masyarakat itu, kata Maolana, membuat jajarannya bergerak untuk melakukan penggerebekan sebuah warung yang diketahui di dalamnya terdapat ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Botol minuman keras yang siap jual itu, kata dia, oleh pemiliknya disembunyikan di beberapa tempat.
Bahkan ada juga yang disimpan tertutup di kaleng kue dan dispenser air, ada juga di bawah tanah.
Baca Juga: Mulai Terkendali, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Sisa 12 Orang
"Modus yang dilakukannya unik dengan cara menyimpan minuman keras di dalam kaleng-kaleng kue, dispenser, dan ada juga yang disimpan di dalam bungker yang dibuatnya di dalam kamar," kata Maolana.
Akibat perbuatannya itu, pemilik warung harus berurusan dengan polisi dan dijerat Pasal 538 KUHP jo Pasal 7 Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.
Berita Terkait
-
Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing
-
Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?
-
Pemerintah Belum Punya Skema Jelas, Kopdes Merah Putih Picu Kekhawatiran Warung Kecil
-
ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar