SuaraJabar.id - Berbagai cara digunakan penjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga yang menjual miras secara ilegal di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia diamankan polisi akibat menjual miras secara ilegal dengan kedok usaha warung.
"Kami amankan barang bukti minuman keras, dan juga penjualnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana kepada wartawan di Garut, Rabu (20/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan jajarannya bersama Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap penjualan minuman keras secara ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini sudah resah dengan bebasnya penjualan minuman itu.
Baca Juga: Mulai Terkendali, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Sisa 12 Orang
Bahkan, kata dia lagi, pembeli minuman keras di warung milik seorang ibu rumah tangga itu tidak hanya kalangan dewasa, melainkan kalangan remaja yang masih di bawah umur.
"Tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur yang beli, warga sudah resah karena efek minuman keras ini tak jarang membuat penggunanya melakukan pembuatan kriminal," katanya.
Hasil laporan masyarakat itu, kata Maolana, membuat jajarannya bergerak untuk melakukan penggerebekan sebuah warung yang diketahui di dalamnya terdapat ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Botol minuman keras yang siap jual itu, kata dia, oleh pemiliknya disembunyikan di beberapa tempat.
Bahkan ada juga yang disimpan tertutup di kaleng kue dan dispenser air, ada juga di bawah tanah.
Baca Juga: Viral Penampakan Kamar Mandi Malah Mirip Warung, Barang Ini Jadi Biang Keroknya
"Modus yang dilakukannya unik dengan cara menyimpan minuman keras di dalam kaleng-kaleng kue, dispenser, dan ada juga yang disimpan di dalam bungker yang dibuatnya di dalam kamar," kata Maolana.
Akibat perbuatannya itu, pemilik warung harus berurusan dengan polisi dan dijerat Pasal 538 KUHP jo Pasal 7 Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.
Berita Terkait
-
Kebun Mawar Situhapa, Menyaksikan Koleksi Bunga Hias dengan View Pegunungan
-
Awit Sinar Alam Darajat, Lokasi Terbaik untuk Staycation di Garut
-
Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut
-
12 Desain Warung Kopi Depan Rumah dengan Lahan Terbatas 2X3, Cuma Seluas Teras
-
Sulap Rumah Jadi Cuan! 7 Rekomendasi Desain Rumah Plus Warung Minimalis
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum