Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:30 WIB
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus jaringan pinjol ilegal yang ditangkap di Yogyakarta. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Kini, penyidik pun telah membuka hotline, agar setiap masyarakat yang merasa jadi korban Pinjol ilegal, agar melaporkan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya juga membuka laporan pengaduan masyarakat soal Pinjol ilegal ini. Hingga dengan kini sudah ada puluhan orang yang membuat laporan pengaduan menjadi korban Pinjol ilegal di hotline Polda Jabar.

"Kami sebar ke masyarakat hotline pinjol segera laporkan ke kami Direktorat Kriminal Khusus, Polda Jabar dengan nomor telepon hotline," pungkasnya.

Adapun identitas dan peran para tersangka yang diamankan diantaranya berinisial GT seorang perempuan yang menjabat asisten manajer, AZ seorang perempuan yang menjabat HRD, RS seorang pria yang menjabat sebagai HRD kemudian MZ seorang pria yang menjabat IT Support, lalu perempuan berinisial EA yang menjabat sebagai Leader tim Desk Collection, kemudian AB seorang pria yang menjabat Desk Collection, dan terkahir pria berinisial EM sebagai Leader tim Desk Collection. Terkahir bos Pinjol PT TII, yang diamankan berinisial RSO.

Baca Juga: Polda Sumut Dalami 7 Laporan Kasus Pinjol, OJK Bilang Begini

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More