Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
SuaraJabar.id - Kartu BPJS Kesehatan hilang? Jangan khawatir, ada cara cetak Kartu BPJS Kesehatan hilang. Sebab teknologi digital membuat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin praktis.
Jika dulu, setiap peserta BPJS harus membawa kartu cetak ketika berobat, kini sudah tersedia layanan digital.
Namun, apabila masih ingin mencetaknya, cara cetak kartu BPJS Kesehatan sangat mudah. Peserta bisa mencetak secara mandiri lewat database dalam aplikasi Mobile JKN kapan saja. Sistem yang praktis ini juga menjadi solusi jika kartu BPJS Kesehatan hilang.
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Baca Juga: Alamak, Banyak Warga Medan Tak Sanggup Bayar Iuran BPJS
- Cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi di ponsel lewat Playstore atau AppStore kemudian masuk dengan menggunakan nomor kartu atau email aktif untuk user ID, serta masukan password.
- Jika belum memiliki akun, peserta JKN bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik Registrasi. Setelah registrasi selesai ikuti delapan langkah berikut.
- Masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu dan password.
- Setelah masuk ke menu utama, pilih menu Kartu yang terletak di bagian tengah paling bawah.
- Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan digital. Kartu BPJS Kesehatan ini berisi data yang sama persis dengan kartu cetak.
- Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri.
- Setelah diklik akan muncul tampilan pertanyaan Apakah anda ingin mengirim kartu E-ID ke email Anda?
- Pilih Ya.
- Kartu BPJS digital akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
- Buka email yang didaftarkan dan cetak kartu lewat email tersebut.
- Selain mengirimkan lewat alamat email, cara cetak Kartu BPJS Kesehatan online yang lebih praktis adalah dengan melakukan screenshot atau tangkapan layar di aplikasi Mobile JKN. Ulangi langkah-langkah di atas untuk masuk ke aplikasi Mobile JKN.
- Pastikan buka Kartu BPJS Kesehatan online lewat aplikasi tersebut. Tanpa perlu repot mengirimkannya ke alamat email, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu melakukan screenshot atau tangkap layar terhadap gambar tersebut.
- Selanjutnya crop bagian latar putih di sekeliling kartu. Crop bisa dilakukan dengan aplikasi edit gambar yang sudah tersedia di dalam ponsel. Kartu BPJS Kesehatan siap dicetak.
Berita Terkait
-
Perluas Layanan Autodebit, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Nagari
-
Tak Punya Biaya untuk Berobat, Guru Honorer 2 Bulan Terbaring Tak Berdaya di Rumahnya
-
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek, Besaran Biaya dan Cara Pembayaran
-
CEK FAKTA: Benarkah BPJS Beri Dana Bantuan Kesehatan dan Modal Usaha?
-
Dirut BPJS Kesehatan: Sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ