Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:44 WIB
ILUSTRASI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Pihaknya juga membuka laporan pengaduan masyarakat soal pinjol ilegal ini. Hingga dengan kini sudah ada puluhan orang yang membuat laporan pengaduan menjadi korban Pinjol ilegal di hotline Polda Jabar.

"Kami sebar ke masyarakat hotline pinjol segera laporkan ke kami Direktorat Kriminal Khusus, Polda Jabar dengan nomor telepon hotline," pungkasnya.

Adapun identitas dan peran para tersangka yang diamankan diantaranya berinisial GT seorang perempuan yang menjabat asisten manajer, AZ seorang perempuan yang menjabat HRD, RS seorang pria yang menjabat sebagai HRD kemudian MZ seorang pria yang menjabat IT Support, lalu perempuan berinisial EA yang menjabat sebagai Leader tim Desk Collection, kemudian AB seorang pria yang menjabat Desk Collection, dan terkahir pria berinisial EM sebagai Leader tim Desk Collection. Terkahir bos Pinjol PT TII, yang diamankan berinisial RSO.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Wajib Masuk Giwangan, Bus Pariwisata Bakal Dapat Stiker untuk Diizinkan Parkir di Jogja

Load More