SuaraJabar.id - Pandemi COVID-19 disebut memberikan dampak pada kehidupan keagamaan bagi masyarakat, sehingga para ulama melakukan telaah ulang terkait pandangannya terhadap ajaran agama Islam.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidatonya secara virtual pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, yang digelar Kementerian Agama di Solo, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
“Pandemi COVID-19 juga berdampak pada kehidupan keagamaan. Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan i’adatu an-nadhar (telaah ulang) terhadap pandangan keagamaannya, karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada,” kata Ma’ruf Amin.
Para ulama juga telah menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi, kata Wapres, sehingga bisa dijadikan panduan bagi umat Islam di berbagai negara untuk melaksanakan ibadah.
Fatwa baru tersebut berlaku untuk tenaga medis, para penderita atau umat Islam pada umumnya serta terkait tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 yang sesuai protokol kesehatan.
“Dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi COVID-19,” tambah Wapres.
Berbagai penyesuaian dan kemudahan dalam beribadah, yang dituangkan dalam fatwa tersebut, sebenarnya didasarkan pada ajaran Islam untuk tidak mempersulit pemeluknya.
“Dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal atau azimah, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa penanggulangan COVID-19 bukan hanya untuk sektor kesehatan, melainkan juga termasuk bagian penting dari persoalan agama.
Baca Juga: Husin Shihab ke Faizal Assegaf Soal Pernyataan Tentang NU: Hoaks dan Ujaran Kebencian
“Penanggulangan COVID-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama. Persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan,” ujar Wapres.
Berita Terkait
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional
-
PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I