SuaraJabar.id - Pandemi COVID-19 disebut memberikan dampak pada kehidupan keagamaan bagi masyarakat, sehingga para ulama melakukan telaah ulang terkait pandangannya terhadap ajaran agama Islam.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidatonya secara virtual pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, yang digelar Kementerian Agama di Solo, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
“Pandemi COVID-19 juga berdampak pada kehidupan keagamaan. Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan i’adatu an-nadhar (telaah ulang) terhadap pandangan keagamaannya, karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada,” kata Ma’ruf Amin.
Para ulama juga telah menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi, kata Wapres, sehingga bisa dijadikan panduan bagi umat Islam di berbagai negara untuk melaksanakan ibadah.
Fatwa baru tersebut berlaku untuk tenaga medis, para penderita atau umat Islam pada umumnya serta terkait tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 yang sesuai protokol kesehatan.
“Dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi COVID-19,” tambah Wapres.
Berbagai penyesuaian dan kemudahan dalam beribadah, yang dituangkan dalam fatwa tersebut, sebenarnya didasarkan pada ajaran Islam untuk tidak mempersulit pemeluknya.
“Dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal atau azimah, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa penanggulangan COVID-19 bukan hanya untuk sektor kesehatan, melainkan juga termasuk bagian penting dari persoalan agama.
Baca Juga: Husin Shihab ke Faizal Assegaf Soal Pernyataan Tentang NU: Hoaks dan Ujaran Kebencian
“Penanggulangan COVID-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama. Persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan,” ujar Wapres.
Berita Terkait
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Survei IPO: Publik Lebih Tidak Puas dengan Peran Gibran Dampingi Prabowo
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Puluhan Santri Geruduk Kantor KPI
-
Momen Bersejarah, Kronologi 20 Oktober Diperingati Jadi Hari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS