SuaraJabar.id - Pandemi COVID-19 disebut memberikan dampak pada kehidupan keagamaan bagi masyarakat, sehingga para ulama melakukan telaah ulang terkait pandangannya terhadap ajaran agama Islam.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidatonya secara virtual pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, yang digelar Kementerian Agama di Solo, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
“Pandemi COVID-19 juga berdampak pada kehidupan keagamaan. Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan i’adatu an-nadhar (telaah ulang) terhadap pandangan keagamaannya, karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada,” kata Ma’ruf Amin.
Para ulama juga telah menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi, kata Wapres, sehingga bisa dijadikan panduan bagi umat Islam di berbagai negara untuk melaksanakan ibadah.
Fatwa baru tersebut berlaku untuk tenaga medis, para penderita atau umat Islam pada umumnya serta terkait tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 yang sesuai protokol kesehatan.
“Dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi COVID-19,” tambah Wapres.
Berbagai penyesuaian dan kemudahan dalam beribadah, yang dituangkan dalam fatwa tersebut, sebenarnya didasarkan pada ajaran Islam untuk tidak mempersulit pemeluknya.
“Dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal atau azimah, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa penanggulangan COVID-19 bukan hanya untuk sektor kesehatan, melainkan juga termasuk bagian penting dari persoalan agama.
Baca Juga: Husin Shihab ke Faizal Assegaf Soal Pernyataan Tentang NU: Hoaks dan Ujaran Kebencian
“Penanggulangan COVID-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama. Persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan,” ujar Wapres.
Berita Terkait
-
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Gibran soal Pernyataan Peran Jusuf Kalla di Karier Jokowi: Beliau Teladan Kita Semua
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi