SuaraJabar.id - Pandemi COVID-19 disebut memberikan dampak pada kehidupan keagamaan bagi masyarakat, sehingga para ulama melakukan telaah ulang terkait pandangannya terhadap ajaran agama Islam.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidatonya secara virtual pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, yang digelar Kementerian Agama di Solo, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
“Pandemi COVID-19 juga berdampak pada kehidupan keagamaan. Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan i’adatu an-nadhar (telaah ulang) terhadap pandangan keagamaannya, karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada,” kata Ma’ruf Amin.
Para ulama juga telah menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi, kata Wapres, sehingga bisa dijadikan panduan bagi umat Islam di berbagai negara untuk melaksanakan ibadah.
Baca Juga: Husin Shihab ke Faizal Assegaf Soal Pernyataan Tentang NU: Hoaks dan Ujaran Kebencian
Fatwa baru tersebut berlaku untuk tenaga medis, para penderita atau umat Islam pada umumnya serta terkait tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 yang sesuai protokol kesehatan.
“Dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi COVID-19,” tambah Wapres.
Berbagai penyesuaian dan kemudahan dalam beribadah, yang dituangkan dalam fatwa tersebut, sebenarnya didasarkan pada ajaran Islam untuk tidak mempersulit pemeluknya.
“Dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal atau azimah, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa penanggulangan COVID-19 bukan hanya untuk sektor kesehatan, melainkan juga termasuk bagian penting dari persoalan agama.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19
“Penanggulangan COVID-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama. Persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan,” ujar Wapres.
Berita Terkait
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Ucapkan Selamat Idul Fitri Pakai Video AI, Gibran Kena Nyinyir: Gak Dimaafin...
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Perjalanan Mualaf Ruben Onsu: Dikonfirmasi Limbad, Demi Nikahi Desy Ratnasari?
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar