SuaraJabar.id - Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
BSU diperuntukkan untuk para pekerja di Indonesia yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pekerja.
BSU Ketenagakerjaan merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi upah berbentuk tunai yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi serta kemampuan daya beli para pekerja akibat ikut merasakan dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Secara Offline atau Online
BSU sudah muncul sejak 2020. Kemudian pada 2021 bantuan sosial itu dikeluarkan kembali oleh pemerintah dengan sedikit perubahan persyaratan.
Syarat penerima BSU 2021 yakni:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Pekerja masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta. Untuk pekerja yang bekerja di kabupaten atau kota yang upahnya lebih dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji itu menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah pusat
- Diutamakan yang bekerja di sektor industri, konsumsi, transportasi, properti, real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar kamu mengetahui apakah masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Berikut petunjuk untuk mengecek daftar penerima BSU 2021:
1. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Cukup SMS dan Download Aplikasi
Langkah yang bisa kamu lakukan yakni:
- Masuk webiste bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “penerima BSU”
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir dan verifikasi bukan robot
- Klik lanjutkan dan tunggu proses beberapa saat
- Keterangan akan muncul setelah data diverifikasi dan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan
2. Melalui aplikasi BPJSTKU
BPJSTKU merupakan aplikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan layanan peserta. Cara ini tergolong cukup mudah, karena cukup melalui handphone. Ikuti langkah berikut:
- Instal aplikasi BPJSTKU ke handphone
- Registrasi menggunakan email
- Masukkan nomor KPJ,NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Jika sudah berhasil login, pilih kartu digital kemudian klik
- Akan muncul keterangan kepesertaan (aktif atau tidak)
- Jika aktif nomor rekening akan muncul di layar
3. Melalui Kemnaker
Cara mengecek penerima BSU juga bisa dilakukan melalui Kemnaker. Langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke website bsu.kemnaker.go.id
- Lakukan registrasi dan lengkapi biodata
- Masukkan nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP. Isi kode OTP akan diterima lewat SMS.
- Tunggu proses verifikasi selesai
- Kamu akan menerima balasan apakah terdaftar menjadi penerima BSU atau tidak
Jika cara-cara diatas menemui kendala dan tidak bisa mengaksesnya, kamu bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari tempat tinggal kamu untuk meminta bantuan.
Pemerintah menetapkan besaran BSU pada 2021 sebesar Rp500.000 setiap bulan. Bantuan itu diberikan selama dua bulan. Sehingga setiap penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta. Penyaluran dikumulatifkan dua bulan dan langsung masuk ke rekening penerima.
Nah itu tadi cara mengecek apakah kamu termasuk pekerja yang mendapatkan BSU atau tidak. Silahkan mencoba dan ikuti alurnya.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend