INFOGRAFIS: Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online
SuaraJabar.id - Daftar persyaratan perpanjang SIM C untuk motor dan SMA untuk mobil. Tak perlu calo untuk perpanjang SIM C dan perpanjang SIM A.
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan syarat wajib untuk mengendarai mobil dan motor.
SIM A adalah surat izin mengemudi yang diberikan pada pengendara mobil penumpang atau umum. Jumlah berat maksimal kendaraan yang bisa dikemudikan pemilik SIM ini 3.500 kg atau 3,5 ton. Sementara SIM C untuk mengendarai motor
Berikut syarat perpanjang SIM C
Baca Juga: Ada Kesalahan, Curhat Wanita 5 Tahun Minder Tunjukkan SIM Gara-gara Hal Ini
- Surat Izin Mengemudi asli yang akan diperpanjang
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi dan Kartu Tanda Penduduk sebanyak dua lembar.
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas sebagai bukti bahwa Anda sehat jasmani.
- Mengambil dan mengisi formulir perpanjangan SIM C.
- Menyelesaikan tes psikologi. Sama seperti saat membuat SIM baru, Anda harus bisa lulus tes psikologi sebagai syarat pengajuan perpanjangan SIM C.
- Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di bank terdekat.
Selain itu syarat perpanjang SIM A
- SIM lama yang ingin diperpanjang
- Fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar. KTP untuk WNI sedangkan untuk WNA bisa menggunakan dokumen dari keimigrasian.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter.
- Formulir perpanjangan SIM yang telah diisi.
- Lulus tes psikologi.
- Surat keterangan lulus ujian keterampilan simulator.
- Surat keterangan sehat mata dari dokter
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di Bank BRI.
Berita Terkait
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
-
Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal
-
Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!
-
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Pelanggar Berat Siap-Siap Bikin SIM Baru
-
Cek Fakta: Hasil Rapat DPR dan Polri Sahkan SIM dan STNK Seumur Hidup
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI