SuaraJabar.id - Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka. Warga bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 22. Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 melalui laman www.prakerja.go.id.
Kuota pada gelombang 22 ini berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21. Pencabutan kepesertaan tersebut terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, pastikan untuk segera langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22. Penting untuk diketahui, bahwa hanya ada satu link pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Link prakerja.go.id
Berdasarkan gelombang sebelumnya, setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Selain itu, setiap peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22:
- Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di website Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id/.
- Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email
- Membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
- Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
- Nantinya, Anda akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email, dan akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
- Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk:
- Melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lalu klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, maka Anda akan diminta untuk mengisi ulang.
- Kemudian lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Di bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, hingga topik pelatihan yang ingin diikuti.
- Setelah terisi semua dengan lengkap, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
- Lalu klik "Lanjutkan". Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel, dan Anda akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim". Dan langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?".
- Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke". Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah itu, Anda bisa langsung ikut seleksi gelombang 22.
- Seperti itulah informas lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 yang akan dibuka dalam beberapa hari sejak Senin, 25 Oktober 2021 kemarin.
(Rishna Maulina Pratama)
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Tag
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Ayah Emil Audero: Agak Jengkel Lihat Video Itu
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan
-
Pemprov Jawa Barat Terapkan WFA Bagi ASN untuk Periode Libur Lebaran
-
Bohongi Polisi, Pria 46 Tahun Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi
-
Kebijakan Baru Dedi Mulyadi, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Roda Dua dan Empat Hingga 2024
-
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Dua Pelaku Diamankan di Sukabumi