Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:00 WIB
ILUSTRASI - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang anggota jaringan pinjol ilegal jaringan Yogyakarta di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Tersangka yang ditangkap memiliki jabatan cukup tinggi di jaringan pinjol tersebut. [Dokumentasi Polisi]

SuaraJabar.id - Maraknya pemberitaan mengenai polisi menangkapi jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal rupanya tak membuat jaringan pinjol lain gentar.

Jaringan pinjol ilegal diduga masih melakukan praktek penagihan utang pada nasabah mereka dengan cara-cara yang tak manusiawi seperti melakukan pengancaman.

Seperti yang dialami seorang warga Pangandaran. Ia kerap ditagih utang dengan cara diancam oleh debt collector pinjol ilegal.

Warga Pangandaran korban pinjol ilegal tersebut berinisial R (30). Warga Kalipucang itu mengaku mendapat pesan yang berisi ancaman akan disantet dari penagih utang pinjol.

Baca Juga: Gegara Santet, Ratna Listy Ngaku Bisnis Kulinernya Sepi

Ia mengaku mendapat berbagai ancaman dari penagih pinjol selama 2 bulan terakhir ini.

“Saya mendapat teror dari nomor tidak dikenal setelah melakukan pinjaman online,” ujar R Selasa (26/10/2021).

R menyebut, saat pertama ia menjadi nasabah pinjol ia melakukan pembayaran sampai lunas.

Namun, selanjutnya ia gagal membayar karena telat satu hari.

“Setelah telat bayar sehari, banyak nomor masuk melakukan dan meneror saya dan keluarga,” katanya.

Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Sebagai nasabah, R malah balik emosi lantaran cara penagih hutang pinjol itu tidak sopan dan pakai ancaman segala.

Ancaman bukan hanya ke pribadi R, namun ke semua anggota keluarganya.

“Katanya istri saya mau diculik, rumah dibakar, keluarga saya ditembak lalu dibakar, sampai ancaman menyantet saya, karena mereka mengaku punya foto saya,” ungkap R.

Harusnya kata dia, penagih pinjol melakukan penagihan ke nasabah dengan cara baik-baik, sopan dan tidak memberikan ancaman.

Lantaran kesal karena terus mendapat ancaman, R mengaku tidak mau melunasi hutang ke pinjol.

“Kalau nagih ke nasabahnya baik-baik, saya akan melunasi pinjol, tapi karena mengancam saya lebih pilih melawannya,” tegasnya.

Lantaran sudah sangat kesal, R sempat menyuruh si penagih datang ke Pangandaran, atau ia yang berangkat ke kantornya.

“Tapi saya minta alamat kantor pinjolnya tidak dijawab juga,” pungkasnya.

Load More