SuaraJabar.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu bukti identitas yang wajib dimiliki oleh semua orang yang telah berumur lebih dari 17 tahun di Indonesia. Berikut syarat membuat KTP lengkap dan mudah.
Kini sistem digital telah diterapkan di segala aspek di pemerintahan sehingga KTP telah berubah menjadi e-KTP atau KTP elektronik.
Bingung apa saja yang harus disiapkan sebagai syarat membuat KTP? Jangan khawatir, ternyata prosedur pembuatan KTP dan e-KTP masih sama. Simak syarat membuat KTP baru di bawah ini.
1. Berusia 17 tahun
2. Surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Surat keterangan pindah dari kota asal, jika kamu bukan asli warga setempat
5. Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah
6. Datang langsung ke kantor kelurahan. Nantinya di kantor ini pula kamu akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek KTP Online
Cara dan Syarat membuat KTP
1. Fotokopi dokumen yang dibutuhkan
Setelah mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan, kamu harus menggandakannya. Pihak kelurahan hanya membutuhkan selembar salinan untuk setiap dokumen, namun sebaiknya kamu memiliki 2-3 lembar salinan untuk setiap dokumen.
2. Datang ke kelurahan
Kamu harus datang sendiri ke kantor Kelurahan, tidak dapat diwakilkan. Kamu akan mengambil nomor antrean untuk menunggu dilayani. Biasanya, pihak kelurahan membuka layanannya pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
3. Penyerahan dokumen
Serahkan salinan dokumen kepada pihak petugas kelurahan. Sebaiknya, kamu juga membawa dokumen asli. Petugas hanya minta untuk ditunjukkan, tapi mereka akan mengambil salinannya.
4. Foto dan sidik jari
Setelah penyerahan dokumen, kamu akan dipanggil untuk pas foto dan pengambilan sidik jari. Jika semua proses sudah selesai, kamu akan diberikan surat pengantar untuk ditunjukkan saat mengambil e-KTP nanti.
Surat ini juga bisa menjadi pengganti kartu identitas sementara selama menunggu pengambilan e-KTP.
Semua proses pembuatan e-KTP di kantor kelurahan hanya butuh waktu 30 menit sampai 1 jam, tergantung panjangnya antrean. Sedangkan untuk pengambilan e-KTP bisa dilakukan dalam 14 hari kemudian.
Namun demikian, pada kenyataannya banyak yang belum menerima e-KTP padahal proses pembuatan sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya. Oleh karena itu, hal ini bisa dikonfirmasi lewat Whatsapp pada nomor pengaduan 081326912479.
Baca Juga: 3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
Itulah tadi syarat membuat KTP yang perlu kamu ketahui nantinya jika sudah cukup umur.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR