SuaraJabar.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak bakal digelar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melarang kandidat mengadakan acara dangdutan dan tabligh akbar selama masa kampanye.
Diketahui, ada 41 desa dari total 165 desa di Bandung Barat yang bakal menghelat Pilkades.
Saat ini tahapan Pilkades Serentak di 41 Desa KBB telah memasuki pengumuman data pemilih sementara (DPS) dan tahapan pendaftaran calon yang berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 1 November 2021 mendatang setelah sempat tertunda akibat kasus COVID-19 yang meningkat.
Tahapan kampanye sendiri rencananya bakal dilaksanakan pada 22-24 November mendatang.
Larangan tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di 41 desa. Aturan ini bertujuan menghindari kerumunan dan potensi penularan COVID-19.
"Dangdutan dan tabligh akbar kita larang. Pokoknya semua acara yang mengundang kerumunan tidak boleh selama masa kampanye," tegas Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB, Yana Dessiana saat dihubungi pada Jumat (29/10/2021).
Menurut Yana, kampanye Pilkades diperbolehkan secara tatap muka. Hanya jumlahnya dibatasi maksimal 50 orang dengan syarat protokol kesehatan ketat. Apabila ditemukan calon kades melanggar aturan itu, pengawasan di tingkat kecamatan bakal menjatuhkan sanksi.
"Tentu kalau ada yang melanggar akan kita tindak. Pengawas di tingkat kecamatan akan terus monitoring," sebut Yana.
Yana melanjutkan, panitia Pilkades tingkat Kabupaten saat ini belum menetapkan perguruan tinggi mana yang bakal ditunjuk untuk seleksi calon kades yang melebihi 5 orang.
"Kita tunggu sampai tanggal 1 November, apabila banyak calon melebihi 5 orang baru kita tunjuk perguruan tinggi yang siap menyeleksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Momen Haru di Tabligh Akbar Penyejuk Hati, Nasihat Aa Hilman Fauzi Sentuh Hati Jemaah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL