SuaraJabar.id - Profil Boris Preman Pensiun. Sang pemeran preman di Preman Pensiun itu lagi mendekam di penjara karena kasus narkoba. Siapa Boris sebenarnya?
Boris ditangkap di salah satu penginapan kawasan Lembang, Bandung Jawa Barat pada 11 September 2021. Nama aslinya Nio Juanda Yasin, atau biasa disapa Eben.
Boris Preman Pensiun yang kini berstatus tersangka itu kini tengah mendekam di Mapolres Cimahi.
Pihak polisi masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca Juga: Dipenjara Kasus Narkoba, Aryan Khan Bebas dengan Jaminan
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan nio Juanda Yasin, pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun.
Sebelumnya, Boris Preman Pensiun ditangkap dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Dia diamankan di sebuah guest house di Lembang, Bandung Barat pada 11 September 2021.
"Berkasnya terus dikebut, mudah-mudahan akhir Oktober kita lakukan P21," kata Kepala Satuan Reserse Nakroba Polres Cimahi, AKP Nasrudin saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Selasa (19/10/2021).
Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini terus melengkapi berkas perkara Boris. Kepolisian terus berkoordiansi dengan kejaksaan untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
Baca Juga: 2,2 Kg Sabu Gagal Beredar di Lhokseumawe, 3 Orang Ditangkap
"Untuk persidangan kita masih menunggu petunjuk Jaksa pakah masih ada kekurangan," ungkapnya.
Nasrudin memastikan, selain pengguna, Boris Preman Pensiun juga merupakan pengedar barang haram tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan penyidikan yang dilakukan sejak Boris ditangkap.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan, kami menetapkan bahwa Nio Juanda alias Boris statusnya sebagai perantara penjualan," tegas Nasrudin.
Menurut Nasrudin, barang bukti narkoba yang sudah diamankan itu ternyata bukan untuk Boris, melainkan barang haram tersebut untuk dijual kembali kepada seorang DPO atas nama Cacag, sehingga Boris pun dipastikan sebagai pengedar narkoba.
"Hal tersebut dikuatkan dengan hasil pemeriksaan berita acara yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Cimahi," kata Nasrudin.
Ia mengatakan, saat itu DPO atas nama Cacag ini melakukan transfer uang uang ke rekening Boris Preman Pensiun sebesar Rp 1,5 juta, kemudian uangnya ditransfer kembali kepada R yang membeli narkoba ke bandarnya dengan harga sebesar Rp 1.450.000.
"Berarti ada ada keuntungan Rp 50 ribu di rekeningnya Boris. Setelah turun barang, diambil bersama R di daerah Punclut, Ciumbuleuit dan dibawa ke Guest House atau TKP penangkapan," sebutnya.
Nasrudin mengatakan, dari total barang bukti sabu sebesar 1 gram itu, Boris bersama R memakai 0,3 gram secara bersama-sama, sedangkan sisanya yang berjumlah 0,7 gram akan diserahkan kepada Cacag.
"Tetapi sebelum diserahkan ke Cacag, Nio Juanda keburu ketangkap dan diamankan anggota Satnarkoba Polres Cimahi," ujar Nasrudin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Syakir Sulaiman, dari Bintang Timnas, Pemain Liga Tarkam Hingga Ditangkap Polisi
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Viral Detik-detik Dewi Perssik Ditangkap Karena Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan