SuaraJabar.id - Profil Boris Preman Pensiun. Sang pemeran preman di Preman Pensiun itu lagi mendekam di penjara karena kasus narkoba. Siapa Boris sebenarnya?
Boris ditangkap di salah satu penginapan kawasan Lembang, Bandung Jawa Barat pada 11 September 2021. Nama aslinya Nio Juanda Yasin, atau biasa disapa Eben.
Boris Preman Pensiun yang kini berstatus tersangka itu kini tengah mendekam di Mapolres Cimahi.
Pihak polisi masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan nio Juanda Yasin, pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun.
Sebelumnya, Boris Preman Pensiun ditangkap dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Dia diamankan di sebuah guest house di Lembang, Bandung Barat pada 11 September 2021.
"Berkasnya terus dikebut, mudah-mudahan akhir Oktober kita lakukan P21," kata Kepala Satuan Reserse Nakroba Polres Cimahi, AKP Nasrudin saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Selasa (19/10/2021).
Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini terus melengkapi berkas perkara Boris. Kepolisian terus berkoordiansi dengan kejaksaan untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
Baca Juga: Dipenjara Kasus Narkoba, Aryan Khan Bebas dengan Jaminan
"Untuk persidangan kita masih menunggu petunjuk Jaksa pakah masih ada kekurangan," ungkapnya.
Nasrudin memastikan, selain pengguna, Boris Preman Pensiun juga merupakan pengedar barang haram tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan penyidikan yang dilakukan sejak Boris ditangkap.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan, kami menetapkan bahwa Nio Juanda alias Boris statusnya sebagai perantara penjualan," tegas Nasrudin.
Menurut Nasrudin, barang bukti narkoba yang sudah diamankan itu ternyata bukan untuk Boris, melainkan barang haram tersebut untuk dijual kembali kepada seorang DPO atas nama Cacag, sehingga Boris pun dipastikan sebagai pengedar narkoba.
"Hal tersebut dikuatkan dengan hasil pemeriksaan berita acara yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Cimahi," kata Nasrudin.
Ia mengatakan, saat itu DPO atas nama Cacag ini melakukan transfer uang uang ke rekening Boris Preman Pensiun sebesar Rp 1,5 juta, kemudian uangnya ditransfer kembali kepada R yang membeli narkoba ke bandarnya dengan harga sebesar Rp 1.450.000.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA