SuaraJabar.id - Damri Bandung menghentikan operasional bus di delapan rute sejak 28 Oktober 2021, sampai waktu yang belum ditentukan. Kondisi ini dianggap turut jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bandung dalam konteks pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bandung disebut perlu segera menyediakan kendaraan yang dimiliki sebagai armada pengganti di delapan rute tersebut, yakni rute Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwi Panjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru.
Kemudian rute Dipatiukur-Jatinangor, Kebon Kalapa-TJ Sari, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Alun Alun Bandung-Ciburuy.
"Pemerintah Kota Bandung wajib hadir dengan menyediakan, membuat peraturan, serta mengawasi pelayanan publik di bidang transportasi secara keseluruhan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana, Jumat (29/10/2021).
"Pemerintah Kota Bandung perlu segera menyediakan kendaraan yang dimiliki sebagai armada pengganti yang terjadwal rutin melayani transportasi di delapan rute yang ditutup," imbuhnya.
Menurutnya, kewajiban penyelenggaraan pelayanan transportasi tidak sepenuhnya dibebankan kepada Damri, tetapi turut jadi kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya.
Dan Satriana menyampaikan, salah satu urusan pemerintah kabupaten/kota dalam bidang perhubungan di antaranya adalah penetapan rencana induk jaringan LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), hingga penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang.
Selain itu, termasuk penetapan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang yang melayani angkutan perkotaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten/kota.
Secara mendasar, penyelenggaraan transportasi dinilai masuk sebagai pelayanan publik dalam ruang lingkup perhubungan. Sesuai dengan asas pelayanan publik, maka penyediaannya perlu memenuhi asas kepentingan umum dan tidak diskriminatif.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Persija Jakarta dan Persib Bandung Bertarung di Stadion Manahan
Adapun, penghentian operasional Damri Bandung dinilai berpotensi mencederai asas kepentingan umum dan persamaan perlakuan.
Warga dianggap menjadi tidak dapat mengakses pelayanan transportasi yang diselenggarakan pemerintah.
Lebih jauh, warga akan berada pada kondisi tanpa pilihan atau "terpaksa" menggunakan jasa transportasi dengan biaya yang berbeda.
Sementara, perhitungan ekonomi yang menjadi pertimbangan DAMRI dalam memilih pelayanan pada rute yang “menguntungkan” perusahaan disebut berpotensi mencederai asas kepentingan umum dalam pelayanan publik.
"Pemerintah Kota Bandung harus mengintervensi penyelenggaraan pelayanan tersebut melalui penyediaan angkutan yang memadai maupun mengatur penyelenggaraan transportasi berdasarkan asas kepentingan umum dan persamaan hak," tegasnya.
Tiga Rute Masih Jalan
Berita Terkait
-
Dewa United Kalah dari Persib Bandung, Jan Olde: Kami Berada dalam Periode Kurang Baik
-
Menang atas Dewa United, Bojan Hodak Apresiasi Pertahanan Persib Bandung
-
Persib Bandung Tetap Menang dengan 10 Pemain, Bojan Hodak: Pertandingan Sangat Berat
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United Malam Ini Jumat 21 November 2025
-
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Dewa United, Bentrok Skuad Timnas Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini
-
Kesaksian Pilot Eko Saat Mesin Pesawat Mati di Langit Karawang: Tiba-tiba Loss Power