Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 November 2021 | 23:00 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah calon penumpang saat menjalani rapid test antigen di Bandara Husain Sastanegara, Kota Bandung. [Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi]

SuaraJabar.id - Harga tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di Bandara Husein Sastranegara Bandung turun menjadi Rp 275 ribu dari semula Rp 495 ribu.

Penurunan harta tes PCR itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR.

Executive General Manager Bandara Internasional Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar mengatakan kini hasil tes PCR di Bandara Husein bisa keluar lebih cepat. Dari yang awalnya membutuhkan waktu 24 jam menjadi selama tiga jam.

"Sejak 28 Oktober 2021 sudah menyesuaikan dengan aturan pemerintah, yaitu sebesar Rp 275 ribu per orang untuk tesnya," kata Iwan di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bukan Kabur, Begini Penjelasan DPKP3 Mengenai Misteri Hilangnya Patung Maung

Namun menurutnya bus mobile Lab PCR baru tiba di Bandara Internasional Husien Sastranegara dari Bandara International Sekarno Hatta. Sehingga penerapan tes PCR yang lebih cepat itu paling lambat bisa digunakan Rabu (3/11/2021).

Maka dari itu, Iwan meminta kepada para calon penumpang pesawat dari Bandara Husein nantinya agar datang lebih awal terutama bagi yang belum memiliki hasil tes PCR.

Menurutnya tes PCR yang cepat tersebut diterapkan sebagai upaya dalam memberikan layanan tambahan kepada para pengguna jasa transportasi udara.

Selain itu, ia juga berharap penurunan harga tes PCR itu dapat kembali meningkatkan minat masyarakat agar menggunakan jasa transportasi udara.

"Harapannya dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya di Bandara Internasional Husein Sastranegara," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Jawa-Bali

Load More