SuaraJabar.id - Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang otomotif berinisial PT GF diduga tak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga membuat negara merugi sebesar Rp 2,6 miliar.
Perusahaan tersebut kini harus berurusan dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat serta Kanwil Ditjen Pajak (DJP) II Jawa Barat.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan dalam perkara itu ada dua tersangka yang berinisial YSM selaku wakil dari PT GF, dan AIW.
Awalnya, kata dia, kasus itu diselidiki oleh Kanwil DJP Jawa Barat II bersama Korwas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Uang Ditarik, Barang Dikasih Belakangan, DPRD Cianjur Temukan Penyimpangan e-Waroeng
"Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni tidak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) masa pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Riyono di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, pihak DJP Jawa Barat II kini telah menyerahkan para tersangka serta barang bukti lainnya untuk dilanjutkan penyidikan oleh Kejati Jawa Barat.
"Karena wilkumnya ada di Kabupaten Bekasi, maka perkara ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Riyono.
Menurutnya para tersangka diduga tidak melaporkan SPT PPN itu sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat 1 huruf c dan melakukan pemungutan PPN namun tidak melakukan penyetoran sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat 1 huruf i UU Nomor 6 Tahun 1983.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan dalam penegakan hukum, pihaknya tidak hanya menyasar ke perorangan, melainkan juga ke korporasi atau badan.
Baca Juga: Ngebet Ingin Viral, Bocah di Bekasi Utara Ini Nekat Loncat dari Jembatan 8 Meter
Karena, kata dia, korporasi atau badan bisa saja menampung instrumen kejahatan. Sehingga suatu korporasi bisa saja ditindak secara hukum guna diminta pertanggungjawaban.
"Maka tanggung jawabnya dua, baik perorangan bagian dari korporasi, maupun korporasinya sendiri, jadi kami gabungkan tuntutannya," kata Asep.
Adapun sebelum menempuh jalur hukum, DJP Jawa Barat II juga telah melakukan sejumlah tahapan-tahapan peringatan mulai dari imbauan, meminta pembetulan, dan meminta membayarkan setoran.
Namun, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar mengatakan, sejumlah peringatan itu tidak diindahkan sehingga dengan berat hati pihaknya mulai melakukan penyelidikan untuk penegakan hukum.
"SPT yang diperkarakan itu pada PPN tahun 2018, kami belum melihat lagi, seandainya ada lagi nanti kami tindak lanjuti," kata Harry.
Selain itu, menurutnya kasus tersebut sama saja dengan tindak pidana korupsi. Pasalnya PPN yang tidak disetorkan tersebut bukan merupakan uang dari perusahaan itu, melainkan uang dari masyarakat yang membayar pajak melalui pembelian produk atau pembelian jasa, dan sebagainya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Terciduk Dedi Mulyadi, Kakek Berseragam Polisi Ngaku Tak Tahu Gubernur Jawa Barat
-
Imbas Nebeng Patwal dan Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Ramai Dinasihati Netizen
-
Dedi Mulyadi Akui Kesalahan Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal
-
2 Ide Desain Rumah Sederhana 3 Kamar, Plus Ongkos Tukang di Bekasi dan Estimasi Biaya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum