SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan seorang pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi beberapa hari lalu mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelajar yang diduga bertanggung jawab atas aksi pembunuhan tersebut.
"Tersangka berinisial MIE alias E kami tangkap tidak lama setelah jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi adanya kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar yang kemudian dikembangkan dan dari hasil penyidikan petugas berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Zainal, tersangka masih di bawah umur sehingga dalam sistem peradilannya menggunakan peradilan anak, namun demikian karena pasal yang dijeratkan kepada MIE ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara yakni pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, sehingga pihaknya tetap melakukan penahanan.
Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara, bahkan oknum pelajar ini juga dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Adapun kronologis dugaan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan MIE ini berawal tersangka bersama rekan-rekannya menyewa satu unit angkutan kota (angkot) dengan tujuan Terminal Tipe KH Ahmad Sanusi di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi pada Senin (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi angkot yang ditumpangi tersangka bersama beberapa rekannya dihadang dua oknum pelajar yang salah satunya adalah korban berinisial UA.
Setelah menghentikan angkot yang ditumpangi MIE, korban kemudian seorang diri merangsek masuk ke dalam angkot sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis celurit dan tanpa basa basi menyabetkan ke arah tersangka dan rekannya.
Serangan korban yang berhasil dihindari tersangka, membuat nyali korban ciut dan langsung melarikan diri. Tidak terima atas perbuatan tersebut, tersangka berinisiatif mengejar sambil mengeluarkan sebilah celurit dan berhasil menyabetkan ke arah kepala UA.
Baca Juga: Otak Pembunuh Karyawati Basarnas Buron, Polisi Ultimatum: Ditembak atau Serahkan Diri
Akibat sabetan senjata tajam tepat di kepalanya, korban pun tersungkur di jalan sementara tersangka langsung melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa UA ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Akibat luka yang cukup parah di bagian kepala, korban pun meninggal dunia selang beberapa jam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dan hasil penyidikan pelaku kasus dugaan pembunuhan ini mengarah ke MIE dan tidak berselang lama tersangka berhasil ditangkap.
"Dari keterangan sejumlah saksi dan pengakuan tersangka, oknum pelajar dari kedua SMK tersebut kerap saling serang bahkan sampai ada yang berujung jatuhnya korban jiwa dan perselisihan ini sudah berlangsung dalam waktu yang lama," tambahnya.
Zainal mengatakan pada kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dilakukan oleh seorang pelaku atau tersangka tunggal.
Berita Terkait
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aileen: Queen of the Serial Killers Baru Tayang di Netflix, Kisah Nyata PSK Jadi Pembunuh Berantai
-
Rebutan Cowok Berujung di Kantor Polisi, Ekspresi Petugas saat Interogasi Pelajar Disorot
-
MediaTek Kompanio 540: Chipset Khusus Chromebook untuk Pelajar dengan Baterai Awet
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling