SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan seorang pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi beberapa hari lalu mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelajar yang diduga bertanggung jawab atas aksi pembunuhan tersebut.
"Tersangka berinisial MIE alias E kami tangkap tidak lama setelah jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi adanya kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar yang kemudian dikembangkan dan dari hasil penyidikan petugas berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Zainal, tersangka masih di bawah umur sehingga dalam sistem peradilannya menggunakan peradilan anak, namun demikian karena pasal yang dijeratkan kepada MIE ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara yakni pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, sehingga pihaknya tetap melakukan penahanan.
Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara, bahkan oknum pelajar ini juga dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Adapun kronologis dugaan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan MIE ini berawal tersangka bersama rekan-rekannya menyewa satu unit angkutan kota (angkot) dengan tujuan Terminal Tipe KH Ahmad Sanusi di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi pada Senin (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi angkot yang ditumpangi tersangka bersama beberapa rekannya dihadang dua oknum pelajar yang salah satunya adalah korban berinisial UA.
Setelah menghentikan angkot yang ditumpangi MIE, korban kemudian seorang diri merangsek masuk ke dalam angkot sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis celurit dan tanpa basa basi menyabetkan ke arah tersangka dan rekannya.
Serangan korban yang berhasil dihindari tersangka, membuat nyali korban ciut dan langsung melarikan diri. Tidak terima atas perbuatan tersebut, tersangka berinisiatif mengejar sambil mengeluarkan sebilah celurit dan berhasil menyabetkan ke arah kepala UA.
Baca Juga: Otak Pembunuh Karyawati Basarnas Buron, Polisi Ultimatum: Ditembak atau Serahkan Diri
Akibat sabetan senjata tajam tepat di kepalanya, korban pun tersungkur di jalan sementara tersangka langsung melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa UA ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Akibat luka yang cukup parah di bagian kepala, korban pun meninggal dunia selang beberapa jam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dan hasil penyidikan pelaku kasus dugaan pembunuhan ini mengarah ke MIE dan tidak berselang lama tersangka berhasil ditangkap.
"Dari keterangan sejumlah saksi dan pengakuan tersangka, oknum pelajar dari kedua SMK tersebut kerap saling serang bahkan sampai ada yang berujung jatuhnya korban jiwa dan perselisihan ini sudah berlangsung dalam waktu yang lama," tambahnya.
Zainal mengatakan pada kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dilakukan oleh seorang pelaku atau tersangka tunggal.
Berita Terkait
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Kim Da Mi, Lee Chung Ah, dan Jo Ah Ram Jadi Pembunuh di The Obedient Killer
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku