SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan seorang pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi beberapa hari lalu mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelajar yang diduga bertanggung jawab atas aksi pembunuhan tersebut.
"Tersangka berinisial MIE alias E kami tangkap tidak lama setelah jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi adanya kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar yang kemudian dikembangkan dan dari hasil penyidikan petugas berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut Zainal, tersangka masih di bawah umur sehingga dalam sistem peradilannya menggunakan peradilan anak, namun demikian karena pasal yang dijeratkan kepada MIE ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara yakni pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, sehingga pihaknya tetap melakukan penahanan.
Baca Juga: Otak Pembunuh Karyawati Basarnas Buron, Polisi Ultimatum: Ditembak atau Serahkan Diri
Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara, bahkan oknum pelajar ini juga dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Adapun kronologis dugaan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan MIE ini berawal tersangka bersama rekan-rekannya menyewa satu unit angkutan kota (angkot) dengan tujuan Terminal Tipe KH Ahmad Sanusi di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi pada Senin (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi angkot yang ditumpangi tersangka bersama beberapa rekannya dihadang dua oknum pelajar yang salah satunya adalah korban berinisial UA.
Setelah menghentikan angkot yang ditumpangi MIE, korban kemudian seorang diri merangsek masuk ke dalam angkot sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis celurit dan tanpa basa basi menyabetkan ke arah tersangka dan rekannya.
Serangan korban yang berhasil dihindari tersangka, membuat nyali korban ciut dan langsung melarikan diri. Tidak terima atas perbuatan tersebut, tersangka berinisiatif mengejar sambil mengeluarkan sebilah celurit dan berhasil menyabetkan ke arah kepala UA.
Baca Juga: Innalillahi, Seorang Nenek Temukan Jasad Cucunya yang Hilang di Pantai Karangpapak
Akibat sabetan senjata tajam tepat di kepalanya, korban pun tersungkur di jalan sementara tersangka langsung melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa UA ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Akibat luka yang cukup parah di bagian kepala, korban pun meninggal dunia selang beberapa jam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dan hasil penyidikan pelaku kasus dugaan pembunuhan ini mengarah ke MIE dan tidak berselang lama tersangka berhasil ditangkap.
"Dari keterangan sejumlah saksi dan pengakuan tersangka, oknum pelajar dari kedua SMK tersebut kerap saling serang bahkan sampai ada yang berujung jatuhnya korban jiwa dan perselisihan ini sudah berlangsung dalam waktu yang lama," tambahnya.
Zainal mengatakan pada kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dilakukan oleh seorang pelaku atau tersangka tunggal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bikin Glowing Instan! 4 Sunscreen Beri Efek Tone-Up Harga Pelajar Rp50 Ribu
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
Sosok Pria Pembunuh Berantai dan Mutilasi Wanita di Padang Pariaman
-
Mayat Balita RF Ditaruh Pembunuhnya di Teras Masjid, Keluarga Korban Harus Dapat Keadilan!
-
Dimasukkan Hidup-hidup ke Karung hingga Ditaruh di Teras Masjid, Pembunuh Balita RF Tertangkap!
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Petani Lokal Naik Kelas: Kisah Labuna Buktikan Rempah Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Global
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE