SuaraJabar.id - Sebanyak delapan tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditangkap penyidik Polda Jabar di Yogyakarta bakal segera diseret ke meja hijau.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jabar tengah melakukan proses penyerahan hasil penyidikan kasus pinjol ilegal tersebut ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat.
"Kasus ini kita serahkan proses sidiknya dan akan segera ditindaklanjuti sampai tahap percepatan P21 mengingat ini adalah kasus atensi nasional," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, via pesan singkatnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Delapan orang tersangka tersebut merupakan karyawan dari PT TII yang membawahi 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu pinjol di bawah pengawasan OJK.
Terkait dengan laporan masyarakat melalui layanan hotline pinjol, Arif menyebut sampai dengan saat ini, terdapat 231 pengaduan soal pinjol ilegal.
Ratusan laporan itu saat ini, masih didalami. Apakah terkait dengan perusahaan pinjol yang digerebek Ditreskrimsus Polda Jabar atau tidak, lanjut Arif, hal itu perlu dilakukan pendalaman laporan kembali.
"Akan tetapi kami harus cocokan terlebih dahulu apakah ini ada kaitannya dengan Kasus Pinjol Illegal PT TII atau tidak. Kalau digital evidencenya match kita tindaklanjuti," katanya.
"Kalau beda ( korban pinjol illegal dari PT lainnya / Pok Lainnya) , kami harus proses lidik dari awal dari nol sebelum sidik," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan mengenai adanya sosok bos besar di belakang jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang baru saja mereka bongkar.
Baca Juga: Komisi XI Sebut UMKM di Sumut Berkontribusi Bagi Perekonomian Nasional
Hal itu diungkap Arip ketika memberikan keterangan mengenai pembongkaran jaringan pinjol ilegal yang ditangkap pihaknya di Yogyakarta beberapa hari lalu.
Arif mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai jaringan pinjol online tersebut. Termasuk mengenai siapa yang mendanai operasional mereka.
"Tidak menutup kemungkinan ada founder lainnya," ujar Arif di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021).
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
KRL vs KRD Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Terjepit Masih Berlangsung