SuaraJabar.id - Sebanyak delapan tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditangkap penyidik Polda Jabar di Yogyakarta bakal segera diseret ke meja hijau.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jabar tengah melakukan proses penyerahan hasil penyidikan kasus pinjol ilegal tersebut ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat.
"Kasus ini kita serahkan proses sidiknya dan akan segera ditindaklanjuti sampai tahap percepatan P21 mengingat ini adalah kasus atensi nasional," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, via pesan singkatnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Delapan orang tersangka tersebut merupakan karyawan dari PT TII yang membawahi 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu pinjol di bawah pengawasan OJK.
Terkait dengan laporan masyarakat melalui layanan hotline pinjol, Arif menyebut sampai dengan saat ini, terdapat 231 pengaduan soal pinjol ilegal.
Ratusan laporan itu saat ini, masih didalami. Apakah terkait dengan perusahaan pinjol yang digerebek Ditreskrimsus Polda Jabar atau tidak, lanjut Arif, hal itu perlu dilakukan pendalaman laporan kembali.
"Akan tetapi kami harus cocokan terlebih dahulu apakah ini ada kaitannya dengan Kasus Pinjol Illegal PT TII atau tidak. Kalau digital evidencenya match kita tindaklanjuti," katanya.
"Kalau beda ( korban pinjol illegal dari PT lainnya / Pok Lainnya) , kami harus proses lidik dari awal dari nol sebelum sidik," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan mengenai adanya sosok bos besar di belakang jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang baru saja mereka bongkar.
Baca Juga: Komisi XI Sebut UMKM di Sumut Berkontribusi Bagi Perekonomian Nasional
Hal itu diungkap Arip ketika memberikan keterangan mengenai pembongkaran jaringan pinjol ilegal yang ditangkap pihaknya di Yogyakarta beberapa hari lalu.
Arif mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai jaringan pinjol online tersebut. Termasuk mengenai siapa yang mendanai operasional mereka.
"Tidak menutup kemungkinan ada founder lainnya," ujar Arif di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021).
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman
-
PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI