SuaraJabar.id - Baban Bahtiar (37) kembali ke Pasar Induk Caringin Kota Bandung setelah menjalani hukuman dalam kasus penganiayaan.
Selepas ia diciduk polisi, kekuasaan preman di Pasar Induk Caringin beralih ke Hermanto alias Debal.
Baban pun mengirimkan video ancaman pada Debal agar segera menyingkir atau memberikan kembai kekuasaan padanya.
Herman menerima video ancaman itu pada 16 September 2021 lalu. Ia tak terima dengan keinginan Baban yang ingin kembali berkuasa di Pasar Caringin.
Herman pun mengumpulkan teman-temannya, ia berencana menghampiri Baban.
Herman pun beranjak ke Pasar Caringin dari rumahnya. Setibanya di pasar, ia bertemu dengan Rian. Herman bercerita kepada Rian terkait dengan video ancaman Baban. Setuju dengan ajakan Herman, Rian pun lalu mengambil sebilah golok.
Herman dan Rian pun, lalu beranjak mencari teman mereka lainnya yang berada di sekitaran pasar.
Singkat cerita, hari sudah gelap. Herman dan Rian pun sudah berkumpul dengan tujuh orang lainnya.
Mereka di antaranya Caca Cahyadi, Ujang Nurjaman, Ecep Suarsana, Ivan, Gerbul, Bram dan Rian. Beberapa di antara mereka telah membawa senjata tajam jenis golok.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Bandung yang Instagramable
Setelah berkumpul, Herman menceritakan soal adanya ancaman dari Baban. Isi video itu, Baban berencana untuk melukai Herman dan beberapa orang temannya. Diduga, hal itu dilakukan Baban untuk kembali menguasai Pasar Caringin.
Herman pu lalu memberikan arahan kepada teman-teman itu, untuk mencari keberadaan Baban. Mereka pun berpencar. Tak lama, salah seorang dari mereka, melihat Baban tengah berada di salah satu los di Pasar Caringin.
Saat itu, Baban tengah duduk di salah satu kendaraan roda dua. Mendapat informasi itu, Herman cs pun lalu menghampiri Baban. Salah seorang dari mereka langsung menarik leher Baban dari belakang.
Baban pun kemudian diseret ke los Blok B2. Disana Baban dikeroyok oleh Herman cs. Korban Baban sempat beberapa kali dibacok dan dibanting menggunakan benda tumpul seperti kursi.
Tak hanya dibacok, tubuh Baban juga di tusuk di beberapa bagian. Dalam keadaan tak berdaya, Herman cs pun, melepaskan Baban dan meninggalkannya.
Dalam kondisi telungkup, Baban sempat berdiri bahkan berjalan menyebrang ke blok H. Namun dirinya tak kuat lagi menahan sakit, lalu tubuhnya pun rubuh. Saat Baban tersungkur, beberapa pedagang melihat kondisi Baban sudah penuh luka.
Tag
Berita Terkait
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung
-
Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes