SuaraJabar.id - Pemilik kendaraan tidak wajib memberikan uang parkir pada petugas parkir yang tidak menggunakan seragam.
Hal ini diungkapkan Kasi Teknis Prasarana Dishub Kabupaten Cianjur, Nandi Rohendi, Rabu (3/11/2021).
Pada dasarnya kata dia, jika ada petugas tanpa seragam menagih parkir di mana pun, pilihan mau membayar atau tidak dikembalikan pada kehendak masyarakat pemilik kendaraan (tidak ada kewajiban).
“Petugas parkir di lapangan dipastikan memakai seragam dan dibekali surat tugas dari Dinas Perhubungan,” kata Nandi.
Kalau pada petugas parkir berseragam lanjut nandi, wajib membayar retribusi parkir. Jika tidak, tidak ada kewajiban membayar, kecuali kalau memang ikhlas.
Pasalnya, uang parkir yang diberikan kepada petugas tanpa seragam tidak akan jadi pemasukan untuk pemerintah daerah.
“Kalau memang ikhlas, itu mah hak pemilik kendaraan. Namun, tidak masuk kas daerah,” ujarnya.
Pakaian seragam petugas parkir saat ini ada dua. Ada yang memakai seragam berwarna biru kuning dan biru muda.
Keduanya petugas resmi, hanya saja ada peralihan pengelolaan parkir awalnya, sehingga warna seragamnya berbeda.
Baca Juga: Pasar Ciptomulyo Terancam Digusur untuk Pembangunan Area Parkir, Ini Kata Dirut RS Pratama
"Kenapa ada dua seragam? Larena ada peralihan kita MoU dengan PT, terus kembali ke Dishub bajunya ada yang lain. Misalkan kalau kita kan biru Kuring, kalau biru muda dari PT. Mudah-mudahan ke depannya kita semuanya berpakaian lengkap, resmi semua, jadi pakaiannya sesuai," tandas Nandi Rohendi.
Berita Terkait
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi
-
Tangis Pilu Ayah NS di Sukabumi: Autopsi Jenazah Ungkap Luka Misterius