SuaraJabar.id - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satreskoba Polres Bogor, bekuk bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Rudy menyebut, penangkapan bandar narkoba tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
"Kemarin tim gabungan melakukan penangkapan, pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan ada 5 kilogram lebih narkotika jenis sabu," kata Rudy, di dampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi, saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).
Pelaku diketahui berinisial OP (32) warga Bekasi. Ia diamankan di sebuah rumah. Saat ditangkap, sabu milik tersangka dibungkus menggunakan kemasan teh China guna mengelabui petugas kepolisian. Saat petugas membongkar kemasan teh tersebut didapati sabu siap edar.
OP ditangkap dari pengembangan penyidikan dengan tersangka IH, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu, seberat 5,24 kilogram di wilayah Bogor, beberapa waktu lalu.
Dari OP, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, dengan total berat 5,4 kilogram dan tiga buah timbangan digital.
Dari keterangan sementara, OP diketahui sudah enam bulan mengedarkan sabu di wilayah Bogor dan Bekasi.
Sabu yang ia edarkan di dapat dari seseorang yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Setiap mengedarkan sabu OP mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
"Untuk detailnya, besok akan kita rilis di Polres Bogor," katanya.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Perumahan Nasio, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Bilang Pemprov akan Buat Embung
Selain menangkap OP, polisi juga menangkap dua pengedar narkoba lainnya. Diantaranya pengedar sabu berinisial DS. Perempuan asal Bogor ini, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dengan berat total 13,12 gram.
Lalu pengedar lainnya berinisial EN (46) warga Bogor. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, Nyambi menjadi pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap, dari EN polisi dapatkan 169,07 gram sabu-sabu.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI