SuaraJabar.id - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satreskoba Polres Bogor, bekuk bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Rudy menyebut, penangkapan bandar narkoba tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
"Kemarin tim gabungan melakukan penangkapan, pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan ada 5 kilogram lebih narkotika jenis sabu," kata Rudy, di dampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi, saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).
Pelaku diketahui berinisial OP (32) warga Bekasi. Ia diamankan di sebuah rumah. Saat ditangkap, sabu milik tersangka dibungkus menggunakan kemasan teh China guna mengelabui petugas kepolisian. Saat petugas membongkar kemasan teh tersebut didapati sabu siap edar.
OP ditangkap dari pengembangan penyidikan dengan tersangka IH, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu, seberat 5,24 kilogram di wilayah Bogor, beberapa waktu lalu.
Dari OP, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, dengan total berat 5,4 kilogram dan tiga buah timbangan digital.
Dari keterangan sementara, OP diketahui sudah enam bulan mengedarkan sabu di wilayah Bogor dan Bekasi.
Sabu yang ia edarkan di dapat dari seseorang yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Setiap mengedarkan sabu OP mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
"Untuk detailnya, besok akan kita rilis di Polres Bogor," katanya.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Perumahan Nasio, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Bilang Pemprov akan Buat Embung
Selain menangkap OP, polisi juga menangkap dua pengedar narkoba lainnya. Diantaranya pengedar sabu berinisial DS. Perempuan asal Bogor ini, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dengan berat total 13,12 gram.
Lalu pengedar lainnya berinisial EN (46) warga Bogor. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, Nyambi menjadi pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap, dari EN polisi dapatkan 169,07 gram sabu-sabu.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Persib Susah Payah Bungkam Bali United, Frans Putros: Yang Penting Menang!
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
-
Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Marc Klok Ingin Tuah GBLA Berlanjut Saat Persib Bandung Hadapi Bali United
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi