SuaraJabar.id - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satreskoba Polres Bogor, bekuk bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Rudy menyebut, penangkapan bandar narkoba tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
"Kemarin tim gabungan melakukan penangkapan, pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan ada 5 kilogram lebih narkotika jenis sabu," kata Rudy, di dampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi, saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).
Pelaku diketahui berinisial OP (32) warga Bekasi. Ia diamankan di sebuah rumah. Saat ditangkap, sabu milik tersangka dibungkus menggunakan kemasan teh China guna mengelabui petugas kepolisian. Saat petugas membongkar kemasan teh tersebut didapati sabu siap edar.
OP ditangkap dari pengembangan penyidikan dengan tersangka IH, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu, seberat 5,24 kilogram di wilayah Bogor, beberapa waktu lalu.
Dari OP, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, dengan total berat 5,4 kilogram dan tiga buah timbangan digital.
Dari keterangan sementara, OP diketahui sudah enam bulan mengedarkan sabu di wilayah Bogor dan Bekasi.
Sabu yang ia edarkan di dapat dari seseorang yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Setiap mengedarkan sabu OP mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
"Untuk detailnya, besok akan kita rilis di Polres Bogor," katanya.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Perumahan Nasio, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Bilang Pemprov akan Buat Embung
Selain menangkap OP, polisi juga menangkap dua pengedar narkoba lainnya. Diantaranya pengedar sabu berinisial DS. Perempuan asal Bogor ini, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dengan berat total 13,12 gram.
Lalu pengedar lainnya berinisial EN (46) warga Bogor. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, Nyambi menjadi pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap, dari EN polisi dapatkan 169,07 gram sabu-sabu.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Telkom Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas
-
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Jawa Barat Jadi Sasaran Empuk Pasar Otomotif
-
Bobotoh Harus Lapang Dada! Persib Bandung Terusir dari Stadion Si Jalak Harupat
-
Cerita Sopir Lalamove Cium Bau Mayat Dalam Kardus: Pelaku Ngaku Isinya Cuma Besi dan Baju
-
Igor Tolic Ogah Pusingkan Duel Persija vs Persib di Stadion GBK
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah