SuaraJabar.id - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satreskoba Polres Bogor, bekuk bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5.582,28 gram atau 5,6 kilogram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Rudy menyebut, penangkapan bandar narkoba tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
"Kemarin tim gabungan melakukan penangkapan, pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan ada 5 kilogram lebih narkotika jenis sabu," kata Rudy, di dampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi, saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).
Pelaku diketahui berinisial OP (32) warga Bekasi. Ia diamankan di sebuah rumah. Saat ditangkap, sabu milik tersangka dibungkus menggunakan kemasan teh China guna mengelabui petugas kepolisian. Saat petugas membongkar kemasan teh tersebut didapati sabu siap edar.
OP ditangkap dari pengembangan penyidikan dengan tersangka IH, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu, seberat 5,24 kilogram di wilayah Bogor, beberapa waktu lalu.
Dari OP, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, dengan total berat 5,4 kilogram dan tiga buah timbangan digital.
Dari keterangan sementara, OP diketahui sudah enam bulan mengedarkan sabu di wilayah Bogor dan Bekasi.
Sabu yang ia edarkan di dapat dari seseorang yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Setiap mengedarkan sabu OP mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
"Untuk detailnya, besok akan kita rilis di Polres Bogor," katanya.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Perumahan Nasio, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Bilang Pemprov akan Buat Embung
Selain menangkap OP, polisi juga menangkap dua pengedar narkoba lainnya. Diantaranya pengedar sabu berinisial DS. Perempuan asal Bogor ini, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dengan berat total 13,12 gram.
Lalu pengedar lainnya berinisial EN (46) warga Bogor. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, Nyambi menjadi pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap, dari EN polisi dapatkan 169,07 gram sabu-sabu.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!
-
Daisuke Sato Buka Suara! Bongkar Kronologi Lengkap Kasus yang Bikin Persib Disanksi FIFA
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru