SuaraJabar.id - Pemerintah sudah menyiapkan beragam bansos yang cair pada 2021, apa saja nih bansos 2021 yang disiapkan pemerintah, berikut daftarnya.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Oktober 2021. Apa saja bansos cair Oktober 2021?
Bansos yang disalurkan kepada masyarakat adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya dinaikkan dari Rp 699 triliun menjadi sekitar Rp744 triliun. Bansos ini diberikan kepada masyarakat melalui sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.
Daftar Bansos Cair 2021
Berikut ini adalah rincian beberapa bansos yang akan cair pada 2021.
1. Kartu Sembako
Bantuan kartu sembako non-tunai diberikan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan per Kartu Keluarga (KK) yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah. Untuk mendapatkan kartu sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan Kemensos.
Bansos kartu sembako ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin, dan mineral.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Cara Cek Bansos atau BLT Anak Sekolah di Website Kemensos
Bansos PKH digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mulai dari transportasi ke pelayanan kesehatan, makanan bergizi, penunjang fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan penyandang disabilitas. Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
3. Subsidi Kuota Internet
Subsidi kuota Internet akan disalurkan secara bertahap kepada pelajar dan mahasiswa pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Itu artinya, bantuan kuota internet akan diberikan pada 11-15 Oktober 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Bantuan kuota internet diberikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Besaran kuota internet ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, sedangkan pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
4. Bantuan UKT Kemendikbud Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal sampai Rp2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan tersebut akan cair pada Oktober 2021 ini. Dalam merealisasikan program bantuan UKT tersebut, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana hingga Rp745 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku