SuaraJabar.id - Sejumlah pendaki ilegal yang terciduk berusaha menerobos jalur pendakian Gunung Gede Pangrango yang tertutup sejak beberapa pekan lalu akhirnya menerima sanksi atas ulahnya.
Para pendaki itu mendapat hukuman dari Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, berupa sanksi administratif dan sanksi fisik berupa push up.
Humas Balai TNGGP Cianjur Agus Deni menyebutkan petugas mengamankan dua pendaki yang masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.
Keduanya, kata dia, dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif dengan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.
Baca Juga: Bupati Cianjur Ancam RT Gajinya Bakal Ditahan, Ketua RT: Saya Sangat Keberatan
"Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list," katanya, Senin (8/11/2021) dikutip dari Antara.
Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.
Hal ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.
"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.
TNGGP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan perlindungan dan pengamanan TNGGP, terutama jalur pendakian.
Baca Juga: Dua Pekan, Warga Desa Ciherang Cianjur Diterjang Banjir 4 Kali
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan," katanya.
Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan warga dan pemuda sekitar untuk melarang atau melapor jika melihat ada pendaki yang memaksa naik.
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Siap-siap! Harga Tiket Masuk Bromo Naik Mulai 1 November 2024
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Daftar Pendaki Hilang di Gunung Slamet: Kisah Tragedi 1985 dan 2001
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan