SuaraJabar.id - Sejumlah pendaki ilegal yang terciduk berusaha menerobos jalur pendakian Gunung Gede Pangrango yang tertutup sejak beberapa pekan lalu akhirnya menerima sanksi atas ulahnya.
Para pendaki itu mendapat hukuman dari Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, berupa sanksi administratif dan sanksi fisik berupa push up.
Humas Balai TNGGP Cianjur Agus Deni menyebutkan petugas mengamankan dua pendaki yang masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.
Keduanya, kata dia, dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif dengan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.
"Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list," katanya, Senin (8/11/2021) dikutip dari Antara.
Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.
Hal ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.
"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.
TNGGP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan perlindungan dan pengamanan TNGGP, terutama jalur pendakian.
Baca Juga: Bupati Cianjur Ancam RT Gajinya Bakal Ditahan, Ketua RT: Saya Sangat Keberatan
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan," katanya.
Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan warga dan pemuda sekitar untuk melarang atau melapor jika melihat ada pendaki yang memaksa naik.
Berita Terkait
-
Mencari Diri Sendiri di Atas Awan: Mengapa Kamu Perlu Mencoba Mendaki Sekali Seumur Hidup
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%