SuaraJabar.id - Sejumlah pendaki ilegal yang terciduk berusaha menerobos jalur pendakian Gunung Gede Pangrango yang tertutup sejak beberapa pekan lalu akhirnya menerima sanksi atas ulahnya.
Para pendaki itu mendapat hukuman dari Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, berupa sanksi administratif dan sanksi fisik berupa push up.
Humas Balai TNGGP Cianjur Agus Deni menyebutkan petugas mengamankan dua pendaki yang masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.
Keduanya, kata dia, dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif dengan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.
"Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list," katanya, Senin (8/11/2021) dikutip dari Antara.
Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.
Hal ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.
"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.
TNGGP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan perlindungan dan pengamanan TNGGP, terutama jalur pendakian.
Baca Juga: Bupati Cianjur Ancam RT Gajinya Bakal Ditahan, Ketua RT: Saya Sangat Keberatan
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan," katanya.
Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan warga dan pemuda sekitar untuk melarang atau melapor jika melihat ada pendaki yang memaksa naik.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Pendaki Serbu Gunung Lawu di Musim Libur Lebaran, Antrean Bak Nonton Konser
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV