Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 November 2021 | 17:00 WIB
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mendukung predator anak yang beraksi di masjid dihukum kebiri. [Suarajabar.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Satuan Narkoba Polresta Cirebon mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

PNS Dishub Kabupaten Cirebon berinisial A alias Dewa tersebut menjabat Kepala Seksi Angkutan Darat.

Ia diamankan pada 22 Oktober 2021 lalu di kediamannya di Jalan Melati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

"Benar, kami mengamankan seorang pegawai Dishub yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti sebanyak 2,13 Gram," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Danu Raditya Atmaja, Selasa (09/11/2021)

Baca Juga: Giliran Kades Lumajang Diminta Lapor Polisi Kalau Ada Wartawan Memeras

Selain mengamankan sabu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 16 buah pipet kaca, 7 pack plastik klip bening, 7 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 5 pack sedotan plastik, dan satu buah timbangan elektrik di dalam kamar milik tersangka.

"Beberapa barang bukti itu, ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman milik tersangka," katanya.

Tak hanya itu, petugas juga terus melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua buah Kartu ATM Bank BJB dan satu buah dompet warna hitam.

"Barang buktinya cukup lumayan banyak, pada saat penggeledahan kami juga menemukan satu buah kotak kecil warna kuning bertuliskan Louis Vuitton, tiga unit Handphone merk Vivo warna biru beserta simcardnya," katanya.

Dari temuan itu, petugas langsung membawa A alias Dewa ke Polresta Cirebon guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Baca Juga: Pakistan Datangkan Kapal Perang Terbesar Dan Tercanggih Buatan China, Namanya PNS Tughril

Dari hasil pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka lain di tempat yang berbeda.

Load More