SuaraJabar.id - Satuan Narkoba Polresta Cirebon mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon lantaran memiliki narkotika jenis sabu.
PNS Dishub Kabupaten Cirebon berinisial A alias Dewa tersebut menjabat Kepala Seksi Angkutan Darat.
Ia diamankan pada 22 Oktober 2021 lalu di kediamannya di Jalan Melati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
"Benar, kami mengamankan seorang pegawai Dishub yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti sebanyak 2,13 Gram," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Danu Raditya Atmaja, Selasa (09/11/2021)
Selain mengamankan sabu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 16 buah pipet kaca, 7 pack plastik klip bening, 7 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 5 pack sedotan plastik, dan satu buah timbangan elektrik di dalam kamar milik tersangka.
"Beberapa barang bukti itu, ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman milik tersangka," katanya.
Tak hanya itu, petugas juga terus melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua buah Kartu ATM Bank BJB dan satu buah dompet warna hitam.
"Barang buktinya cukup lumayan banyak, pada saat penggeledahan kami juga menemukan satu buah kotak kecil warna kuning bertuliskan Louis Vuitton, tiga unit Handphone merk Vivo warna biru beserta simcardnya," katanya.
Dari temuan itu, petugas langsung membawa A alias Dewa ke Polresta Cirebon guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Baca Juga: Giliran Kades Lumajang Diminta Lapor Polisi Kalau Ada Wartawan Memeras
Dari hasil pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka lain di tempat yang berbeda.
"Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari jaringan yang dimiliki oleh tersangka. Atas perbuatannya, mereka di jerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika," katanya.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi membenarkan ada anak buahnya yang terjerat kasus sabu.
Pasalnya kata dia, belum lama ini pihaknya telah mendapatkan surat dari Kepala Dishub terkait pemberitahuan dari Polresta Cirebon. Yang isinya, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan PNS Atas inisial AM alias Dewa.
"Kami sebelumnya sudah mendapat kabar dari Kadishub, bahwa ada salah satu pegawainya diamankan polisi. Terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi.
Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKPSDM, untuk secepatnya melakukan tes urine terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda