SuaraJabar.id - Satuan Narkoba Polresta Cirebon mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon lantaran memiliki narkotika jenis sabu.
PNS Dishub Kabupaten Cirebon berinisial A alias Dewa tersebut menjabat Kepala Seksi Angkutan Darat.
Ia diamankan pada 22 Oktober 2021 lalu di kediamannya di Jalan Melati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
"Benar, kami mengamankan seorang pegawai Dishub yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti sebanyak 2,13 Gram," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Danu Raditya Atmaja, Selasa (09/11/2021)
Selain mengamankan sabu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 16 buah pipet kaca, 7 pack plastik klip bening, 7 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 5 pack sedotan plastik, dan satu buah timbangan elektrik di dalam kamar milik tersangka.
"Beberapa barang bukti itu, ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman milik tersangka," katanya.
Tak hanya itu, petugas juga terus melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua buah Kartu ATM Bank BJB dan satu buah dompet warna hitam.
"Barang buktinya cukup lumayan banyak, pada saat penggeledahan kami juga menemukan satu buah kotak kecil warna kuning bertuliskan Louis Vuitton, tiga unit Handphone merk Vivo warna biru beserta simcardnya," katanya.
Dari temuan itu, petugas langsung membawa A alias Dewa ke Polresta Cirebon guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Baca Juga: Giliran Kades Lumajang Diminta Lapor Polisi Kalau Ada Wartawan Memeras
Dari hasil pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka lain di tempat yang berbeda.
"Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari jaringan yang dimiliki oleh tersangka. Atas perbuatannya, mereka di jerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika," katanya.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi membenarkan ada anak buahnya yang terjerat kasus sabu.
Pasalnya kata dia, belum lama ini pihaknya telah mendapatkan surat dari Kepala Dishub terkait pemberitahuan dari Polresta Cirebon. Yang isinya, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan PNS Atas inisial AM alias Dewa.
"Kami sebelumnya sudah mendapat kabar dari Kadishub, bahwa ada salah satu pegawainya diamankan polisi. Terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi.
Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKPSDM, untuk secepatnya melakukan tes urine terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon.
Berita Terkait
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing