SuaraJabar.id - Satuan Narkoba Polresta Cirebon mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon lantaran memiliki narkotika jenis sabu.
PNS Dishub Kabupaten Cirebon berinisial A alias Dewa tersebut menjabat Kepala Seksi Angkutan Darat.
Ia diamankan pada 22 Oktober 2021 lalu di kediamannya di Jalan Melati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
"Benar, kami mengamankan seorang pegawai Dishub yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti sebanyak 2,13 Gram," kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Danu Raditya Atmaja, Selasa (09/11/2021)
Selain mengamankan sabu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 16 buah pipet kaca, 7 pack plastik klip bening, 7 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 5 pack sedotan plastik, dan satu buah timbangan elektrik di dalam kamar milik tersangka.
"Beberapa barang bukti itu, ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman milik tersangka," katanya.
Tak hanya itu, petugas juga terus melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua buah Kartu ATM Bank BJB dan satu buah dompet warna hitam.
"Barang buktinya cukup lumayan banyak, pada saat penggeledahan kami juga menemukan satu buah kotak kecil warna kuning bertuliskan Louis Vuitton, tiga unit Handphone merk Vivo warna biru beserta simcardnya," katanya.
Dari temuan itu, petugas langsung membawa A alias Dewa ke Polresta Cirebon guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Baca Juga: Giliran Kades Lumajang Diminta Lapor Polisi Kalau Ada Wartawan Memeras
Dari hasil pengembangan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka lain di tempat yang berbeda.
"Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari jaringan yang dimiliki oleh tersangka. Atas perbuatannya, mereka di jerat pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika," katanya.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi membenarkan ada anak buahnya yang terjerat kasus sabu.
Pasalnya kata dia, belum lama ini pihaknya telah mendapatkan surat dari Kepala Dishub terkait pemberitahuan dari Polresta Cirebon. Yang isinya, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan PNS Atas inisial AM alias Dewa.
"Kami sebelumnya sudah mendapat kabar dari Kadishub, bahwa ada salah satu pegawainya diamankan polisi. Terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi.
Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKPSDM, untuk secepatnya melakukan tes urine terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tawuran Berdarah di Klari Karawang: Pergelangan Tangan Pelajar Putus Ditebas Senjata Tajam
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan