SuaraJabar.id - Hampir tiga bulan sejak jenazah Amel dan ibunya, Tuti ditemukan dalam bagasi mobil mewah jenis Toyota Alphard di rumah mereka di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sejak saat itu hingga kini, polisi belum juga merilis nama yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut.
Kini, tongkat kepemimpinan di Polda Jabar pun telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.
"Ada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu, jadi harus hati-hati," katanya pula.
Selain menyangkut kepentingan penegakan hukum, menurutnya lagi, kasus Subang perlu segera diungkap karena menyangkut dengan integritas Polri.
Baca Juga: Puluhan Prajurit TNI AD Geruduk Markas Brimob Polda Jabar
Adapun kasus Subang itu terjadi hampir tiga bulan lalu pada Agustus 2021. Saat itu jasad perempuan bernama Amelia (23) dan ibunya yakni Tuti (55) terbujur kaku di sebuah mobil mewah.
Sejak saat itu polisi langsung melakukan berbagai penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi. Adapun kasus itu terjadi di kawasan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW