SuaraJabar.id - Hampir tiga bulan sejak jenazah Amel dan ibunya, Tuti ditemukan dalam bagasi mobil mewah jenis Toyota Alphard di rumah mereka di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sejak saat itu hingga kini, polisi belum juga merilis nama yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut.
Kini, tongkat kepemimpinan di Polda Jabar pun telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.
"Ada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu, jadi harus hati-hati," katanya pula.
Selain menyangkut kepentingan penegakan hukum, menurutnya lagi, kasus Subang perlu segera diungkap karena menyangkut dengan integritas Polri.
Baca Juga: Puluhan Prajurit TNI AD Geruduk Markas Brimob Polda Jabar
Adapun kasus Subang itu terjadi hampir tiga bulan lalu pada Agustus 2021. Saat itu jasad perempuan bernama Amelia (23) dan ibunya yakni Tuti (55) terbujur kaku di sebuah mobil mewah.
Sejak saat itu polisi langsung melakukan berbagai penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi. Adapun kasus itu terjadi di kawasan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag