Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 15 November 2021 | 17:57 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. [ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat]

SuaraJabar.id - Hampir tiga bulan sejak jenazah Amel dan ibunya, Tuti ditemukan dalam bagasi mobil mewah jenis Toyota Alphard di rumah mereka di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Sejak saat itu hingga kini, polisi belum juga merilis nama yang bertanggung jawab atas kasus pembunuhan tersebut.

Kini, tongkat kepemimpinan di Polda Jabar pun telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.

Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.

Baca Juga: Puluhan Prajurit TNI AD Geruduk Markas Brimob Polda Jabar

Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.

Inilah foto terakhir Amel korban pembunuhan di Subang, sebelum dibunuh. [Hops.id]

"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.

Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.

"Ada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu, jadi harus hati-hati," katanya pula.

Selain menyangkut kepentingan penegakan hukum, menurutnya lagi, kasus Subang perlu segera diungkap karena menyangkut dengan integritas Polri.

Baca Juga: Polres Bogor Kota 'Like' Konten Porno, Polda Jabar Minta Maaf Pada Masyarakat

Adapun kasus Subang itu terjadi hampir tiga bulan lalu pada Agustus 2021. Saat itu jasad perempuan bernama Amelia (23) dan ibunya yakni Tuti (55) terbujur kaku di sebuah mobil mewah.

Sejak saat itu polisi langsung melakukan berbagai penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi. Adapun kasus itu terjadi di kawasan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Load More