SuaraJabar.id - Jajaran Reskrim Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi menangkap seorang pria berinisial AJP (47) karena diduga melakukan penggelapan kendaraan roda empat.
AJP sendiri merupakan mantan anggota polisi asal Jalan KS Tubun RT 06/07 Desa Cibuluh, Kabupaten Bogor.
Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri menjelaskan, terduga pelaku ditangkap di Perum Griya Indah Sentul Bogor.
Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi atas nama Rendi Anggara, sesuai LP/B/913/X/2021/SPKT/POLSEK CIBADAK/POLRES SUKABUMI/POLDA JABAR, tertanggal 22 Oktober 2021.
Kronologi kasus dugaan penggelapan mobil ini bermula pada Jumat, 3 September 2021 pukul 13.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil secara rental selama 1 minggu, akan tetapi kenyataannya terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut secara melawan hak kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban," jelas Sapri dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cibadak guna diusut secara hukum.
"Barang bukti yg disita 1 unit mobil suzuki APV warna silver metalic tahun 2013 dgn nomor Polisi F 1423 OB berikut STNK dan BPKP mobil," ujar Sapri.
Berita Terkait
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Lupakan LCGC Sempit! MPV Jepang Ini Punya Captain Seat Harga 70 Jutaan.Saja
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi