SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terlibat adu mulut dengan seorang mahasiswa ketika melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Kabupaten Purwakarta.
Video Dedi Mulyadi diprotes oleh mahasiswa itu tersebar di jejaring media sosial dan menjadi viral.
Mahasiswa tersebut mempertanyakan status dan kewenangan Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di pasar itu.
“Akang (Dedi Mulyadi) di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya Yudha Dawami, seorang mahasiswa STAI Muttaqien Purwakarta, di Purwakarta, Rabu (17/11/2021) dikutip dari Antara.
Kejadian itu bermula saat Dedi Mulyadi membersihkan sampah bersama Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo Purwakarta.
Selain itu, Dedi melakukan diskusi dengan aparat untuk bersama-sama melakukan penataan pedagang yang langsung direspon positif oleh pemerintah.
Untuk membersihkan sampah yang berserakan dan membantu aparat tertibkan lapak pedagang, Dedi pun berinisiatif mengajak para pengemudi ojek untuk membantu.
“Ini ojek ada berapa orang? Sok bantuin saya bersihkan pasar nanti dibayar Rp 150 ribu per orang," kata Dedi.
Namun saat aksi memunguti sampah, tiba-tiba Dedi dihampiri pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa STAI Muttaqien, mempertanyakan kapasitas Dedi sebagai apa sehingga ia membersihkan sampah.
Baca Juga: Wanita Termenung Saat Mau Lahiran, Syok Ranjangnya Buat Tidur Sosok Tak Terduga
“Saya di sini sebagai warga yang ingin Purwakarta bersih. Kalau membersihkan lingkungan harus ada dasar hukum?” kata Dedi menjawab.
Kemudian Yudha tetap melakukan protes dan menilai jika Dedi tak berwenang karena bukan pelaksana teknis.
Namun Dedi beralasan dirinya membersihkan sampah karena menyebutkan kalau ia adalah warga Purwakarta yang mencintai kebersihan.
Mahasiswa itu pun terus memprotes jawaban Dedi. Ia merasa apa yang diungkapkan merupakan protes warga yang diwakili olehnya.
Mendengar hal itu Dedi pun menanyakan masyarakat mana yang diwakili oleh Yudha. Namun Yudha tak menjawab dan terus menanyakan kewenangan juga kompetensi Dedi membersihkan sampah di pasar.
“Membersihkan ini (sampah) tidak perlu kewenangan atau kompetensi,” ujar Kang Dedi.
Jeda beberapa saat, mantan Bupati Purwakarta itu mengajak Yudha ikut gabung membersihkan, namun ditolak dengan alasan ada agenda diskusi.
Selanjutnya Dedi menyambut, siapa pun orang berhak untuk melakukan protes atau kritik. Namun hal tersebut harus disertai contoh.
“Kritik itu harus dengan contoh. Karena publik saat ini menyukai hal yang praktis," kata dia.
Berita Terkait
-
Cerita Awal Kedekatan Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Suska Sebelum Tragedi Berdarah Cinta Ditolak
-
Aksi Shegan Mirip Lisa BLACKPINK Dikecam hingga Disorot Netizen Thailand, Akun Medsosnya Kini Hilang
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag