SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terlibat adu mulut dengan seorang mahasiswa ketika melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Kabupaten Purwakarta.
Video Dedi Mulyadi diprotes oleh mahasiswa itu tersebar di jejaring media sosial dan menjadi viral.
Mahasiswa tersebut mempertanyakan status dan kewenangan Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di pasar itu.
“Akang (Dedi Mulyadi) di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya Yudha Dawami, seorang mahasiswa STAI Muttaqien Purwakarta, di Purwakarta, Rabu (17/11/2021) dikutip dari Antara.
Kejadian itu bermula saat Dedi Mulyadi membersihkan sampah bersama Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo Purwakarta.
Selain itu, Dedi melakukan diskusi dengan aparat untuk bersama-sama melakukan penataan pedagang yang langsung direspon positif oleh pemerintah.
Untuk membersihkan sampah yang berserakan dan membantu aparat tertibkan lapak pedagang, Dedi pun berinisiatif mengajak para pengemudi ojek untuk membantu.
“Ini ojek ada berapa orang? Sok bantuin saya bersihkan pasar nanti dibayar Rp 150 ribu per orang," kata Dedi.
Namun saat aksi memunguti sampah, tiba-tiba Dedi dihampiri pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa STAI Muttaqien, mempertanyakan kapasitas Dedi sebagai apa sehingga ia membersihkan sampah.
Baca Juga: Wanita Termenung Saat Mau Lahiran, Syok Ranjangnya Buat Tidur Sosok Tak Terduga
“Saya di sini sebagai warga yang ingin Purwakarta bersih. Kalau membersihkan lingkungan harus ada dasar hukum?” kata Dedi menjawab.
Kemudian Yudha tetap melakukan protes dan menilai jika Dedi tak berwenang karena bukan pelaksana teknis.
Namun Dedi beralasan dirinya membersihkan sampah karena menyebutkan kalau ia adalah warga Purwakarta yang mencintai kebersihan.
Mahasiswa itu pun terus memprotes jawaban Dedi. Ia merasa apa yang diungkapkan merupakan protes warga yang diwakili olehnya.
Mendengar hal itu Dedi pun menanyakan masyarakat mana yang diwakili oleh Yudha. Namun Yudha tak menjawab dan terus menanyakan kewenangan juga kompetensi Dedi membersihkan sampah di pasar.
“Membersihkan ini (sampah) tidak perlu kewenangan atau kompetensi,” ujar Kang Dedi.
Berita Terkait
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi