Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 18 November 2021 | 11:25 WIB
Ketua Divisi Komunikasi dan Gerakan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat Aat Soeratin. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Sebab, lebih dari 1,5 tahun Saung Angklung Udjo tak bisa menggelar pertunjukan seperti biasa. Akibatnya, banyak pekerja yang dirumahkan sementara karena kondisi keuangan yang sulit. Itu karena SAU tak mendapat pemasukan seperti sebelumnya dari pertunjukan.

Namun, menyerah bukan solusi. Sebaliknya, manajemen SAU berusaha menyesuaikan diri dengan kondisi dan tuntutan zaman.

Salah satunya, Saung Angklung Udjo mulai beralih menggarap pertunjukan virtual, hal yang sebelumnya tak familiar. Mereka belajar dari ahlinya dan berusaha menyesuaikan dengan kondisi yang ada agar bisa tetap hidup.

Berkaca dari hal itu, Sam Udjo menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung para seniman dan budayawan. Selain itu, kolaborasi jadi langkah penting lain yang perlu dijalankan.

Baca Juga: Pemerintah Daerah se-Asia Timur Bakal Tumplek di Kota Bandung Tahun Depan

"Titik kuncinya adalah kolaborasi. Ini harus disepakati dulu supaya kita itu bisa saling bersinergi, tidak overlaping. Misalnya dari kami mampunya di angklung, komunitas lain di bidang lain, bisa saja kita kolaborasi untuk sama-sama berkontribusi dalam penampilan virtual," jelasnya.

Sementara itu, untuk membekali para peserta, perwakilan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung Septianjar Muharam dan Ketua Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Jawa Barat Iqwan Sabba memaparkan secara teknis langkah pengambilan foto dan video. Sehingga, karya yang dihasilkan seniman dan budayawan bisa disebarluaskan dan menjadi pertunjukan menarik.

Sedangkan pegiat media sosial Wisma Putra menjelaskan seputar pentingnya pengelolaan media sosial agar produk seni dan budaya bisa efektif disampaikan kepada publik.

Beragam tips diberikan, mulai dari cara promosi, pembuatan judul dan narasi, hingga pentingnya mengitung waktu untuk mengunggah produk atau karya di media sosial.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk

Load More