SuaraJabar.id - Youtuber Muhammad Kace bakal menjalani persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam di Pengadilan Negeri Ciamis.
Menanggapi lokasi persidangan, Pengacara M Kace, Kamarudin Simanjuntak mengaku keberatan karena kliennya itu seharusnya disidangkan di Bali.
Kamarudin mengungkapkan, M Kace saat ini ditahan di Mapolres Ciamis dan dalam waktu dekat ini akan menjalani persidangan.
“Kita datang ke Kejari Ciamis ini bersama penasehat hukum M Kace untuk melayangkan surat keberatan, baik ke Kejari maupun PN,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Atta Halilintar Kalah, Subscriber Ria Ricis Terbanyak di Indonesia
Ia pun menyebut Kejaksaan Agung sudah terpapar kebencian. Sehingga, yang seharusnya M Kace mejalani persidangan di Bali, justru ini malah di Ciamis.
Bahkan, ia menilai penyelidik berkas dari Jaksa Agung membuat kejadian ini seolah-olah menjadi horor dengan mengeluarkan surat P.19.
Sehingga, dari surat itu memerintahkan mencari dan memperbanyak saksi-saksi dari wilayah Ciamis.
“Kalau seperti ini asumsinya dengan membanyakkan saksi-saksi di Ciamis memberatkan M Kace,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta agar Kejagung melakukan eksaminasi kasus ini dan mengganti para jaksa dan penyidik yang terlibat. Ia menginginkan agar mereka objektif sesuai dengan hukum dan harus profesional.
Baca Juga: Rizky Billar Tendang Boneka Kesayangan, Lesti Kejora Ngamuk sampai Nangis
Di lokasi yang sama, anak dan juga Pengacara M Kace, Mansur Febrian, mengaku kecewa atas penanganan kasus yang menimpa orang tuanya itu.
Ia pun mengharapkan supaya proses hukum ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terus terang saya sangat kecewa mendengar bahwa beliau harus ke Ciamis. Padahal, lokusnya itu kan di Badung Bali,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Pendidikan Mufti Anam, Anggota DPR yang Menuding Isa Zega Lakukan Penistaan Agama
-
Johnny Somali: Profil Streamer Amerika yang Viral Karena Lecehkan Patung di Korea
-
Dianggap Penistaan Agama, Isa Zega Terancam 5 Tahun Penjara Usai Umrah Pakai Busana Perempuan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor