SuaraJabar.id - Youtuber Muhammad Kace bakal menjalani persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam di Pengadilan Negeri Ciamis.
Menanggapi lokasi persidangan, Pengacara M Kace, Kamarudin Simanjuntak mengaku keberatan karena kliennya itu seharusnya disidangkan di Bali.
Kamarudin mengungkapkan, M Kace saat ini ditahan di Mapolres Ciamis dan dalam waktu dekat ini akan menjalani persidangan.
“Kita datang ke Kejari Ciamis ini bersama penasehat hukum M Kace untuk melayangkan surat keberatan, baik ke Kejari maupun PN,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Ia pun menyebut Kejaksaan Agung sudah terpapar kebencian. Sehingga, yang seharusnya M Kace mejalani persidangan di Bali, justru ini malah di Ciamis.
Bahkan, ia menilai penyelidik berkas dari Jaksa Agung membuat kejadian ini seolah-olah menjadi horor dengan mengeluarkan surat P.19.
Sehingga, dari surat itu memerintahkan mencari dan memperbanyak saksi-saksi dari wilayah Ciamis.
“Kalau seperti ini asumsinya dengan membanyakkan saksi-saksi di Ciamis memberatkan M Kace,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta agar Kejagung melakukan eksaminasi kasus ini dan mengganti para jaksa dan penyidik yang terlibat. Ia menginginkan agar mereka objektif sesuai dengan hukum dan harus profesional.
Baca Juga: Atta Halilintar Kalah, Subscriber Ria Ricis Terbanyak di Indonesia
Di lokasi yang sama, anak dan juga Pengacara M Kace, Mansur Febrian, mengaku kecewa atas penanganan kasus yang menimpa orang tuanya itu.
Ia pun mengharapkan supaya proses hukum ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terus terang saya sangat kecewa mendengar bahwa beliau harus ke Ciamis. Padahal, lokusnya itu kan di Badung Bali,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak