SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa Gerhana di Kota Bandung terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
Itu sebabnya, warga Kota Bandung tidak disyariatkan untuk sholat gerhana pada hari ini, Jumat (19/11/2021).
Dalam surat edaran yang diterima Ayobandung.com, Kamis, 18 November 2021, Ketua Umum MUI Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, di Bandung, gerhana terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
"Alias belum terbit dan Matahari belum terbenam alias masih siang yang tidak akan bisa diamati, maka sama dengan tidak terjadi gerhana," ujar Miftah.
Dalam gerhana 19 November 2021, fase umbra terjadi pada pukul 14.18 WIB hingga pukul 17.47 WIB. Biasanya, dalam fase inilah umat Islam disyariatkan untuk sholat gerhana.
Sebelum fase umbra, ada yang dinamakan fase awal penumbra dan fase akhir penumbra. Dalam fase ini, bayangan Bumi hanya samar-samar mempengaruhi cahaya matahari yang memantul ke Bulan.
Pada fase ini, Bulan masih nampak jelas, tetapi sedikit meredup. Fase awal penumbra terjadi pada pukul 13.00 WIB hingga 14.18 WIB.
Sementara fase akhir penumbra terjadi usai gerhana selesai, yakni pukul 17.47 WIB dan 19.05 WIB. Fase ini dapat diamati di seluruh Indonesia, termasuk di Bandung.
Menurut pandangan fikih, fase penumbra bukanlah gerhana sehingga umat Islam tidak disyariatkan sholat gerhana bulan.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi Hari Ini, Bisa Terlihat di Sumut?
Hal tersebut yang membuat warga Bandung tidak disyariatkan untuk mendirikan sholat gerhana. "Tidaklah masuk akal sholat sunat gerhana Bulan dilaksanakan pada siang hari," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam gerhana bulan ada sebuah fase bernama umbra. Dalam fase ini, Matahari yang terhalang Bumi membuat bayangan Bumi sampai ke Bulan sehingga terjadilah gerhana.
Adappun Fase Gerhana Bulan 19 November 2021 sebagai berikut;
Fase awal penumbra pukul 13.00.20 WIB:
Tidak ada wilayah Indonesia yang bisa menyaksikan fase awal ini karena Bulan masih di bawah ufuk dan belum terbit.
Fase awal sebagian pukul 14.18.21 WIB:
Berita Terkait
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Berapa Duit yang Harus Dikeluarkan Persib Bandung untuk Datangkan Joey Pelupessy?
-
Benarkah Joey Pelupessy Bakal ke Persib Bandung?
-
Berguinho Siap Tempur, Targetkan Poin Penuh Lawan Selangor FC
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito