SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa Gerhana di Kota Bandung terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
Itu sebabnya, warga Kota Bandung tidak disyariatkan untuk sholat gerhana pada hari ini, Jumat (19/11/2021).
Dalam surat edaran yang diterima Ayobandung.com, Kamis, 18 November 2021, Ketua Umum MUI Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, di Bandung, gerhana terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
"Alias belum terbit dan Matahari belum terbenam alias masih siang yang tidak akan bisa diamati, maka sama dengan tidak terjadi gerhana," ujar Miftah.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi Hari Ini, Bisa Terlihat di Sumut?
Dalam gerhana 19 November 2021, fase umbra terjadi pada pukul 14.18 WIB hingga pukul 17.47 WIB. Biasanya, dalam fase inilah umat Islam disyariatkan untuk sholat gerhana.
Sebelum fase umbra, ada yang dinamakan fase awal penumbra dan fase akhir penumbra. Dalam fase ini, bayangan Bumi hanya samar-samar mempengaruhi cahaya matahari yang memantul ke Bulan.
Pada fase ini, Bulan masih nampak jelas, tetapi sedikit meredup. Fase awal penumbra terjadi pada pukul 13.00 WIB hingga 14.18 WIB.
Sementara fase akhir penumbra terjadi usai gerhana selesai, yakni pukul 17.47 WIB dan 19.05 WIB. Fase ini dapat diamati di seluruh Indonesia, termasuk di Bandung.
Menurut pandangan fikih, fase penumbra bukanlah gerhana sehingga umat Islam tidak disyariatkan sholat gerhana bulan.
Baca Juga: Inovasi Helm Terapi Anti Ngantuk untuk Pemobil
Hal tersebut yang membuat warga Bandung tidak disyariatkan untuk mendirikan sholat gerhana. "Tidaklah masuk akal sholat sunat gerhana Bulan dilaksanakan pada siang hari," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam gerhana bulan ada sebuah fase bernama umbra. Dalam fase ini, Matahari yang terhalang Bumi membuat bayangan Bumi sampai ke Bulan sehingga terjadilah gerhana.
Adappun Fase Gerhana Bulan 19 November 2021 sebagai berikut;
Fase awal penumbra pukul 13.00.20 WIB:
Tidak ada wilayah Indonesia yang bisa menyaksikan fase awal ini karena Bulan masih di bawah ufuk dan belum terbit.
Fase awal sebagian pukul 14.18.21 WIB:
Seluruh Indonesia tidak dapat menyaksikan fase awal sebagian arena Bulan masih di bawah ufuk.
Fase puncak gerhana Bulan sebagian pukul 16.02.53 WIB:
Wilayah yang dapat menyaksikan antara lain Provinsi Papua Barat (kecuali Kepulauan Raja Ampat), provinsi Papua, sebagian provinsi Maluku (Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru.
Fase akhir gerhana Bulan sebagian pukul 17.47.23 WIB:
Wilayah yang dapat menyaksikan antara lain Pulau Papua, Kepulauan Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Pulau Madura dan Jawa (kecuali Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota/Kab Bekasi, Kota Depok. Kota Bogor, Kota/Kab Sukabumi, Kab Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat).
Fase akhir:
Wilayah yang bisa menyaksikan yakni sebagian provinsi Kepulauan Riau (keciali Natuna dan Anambas). Fase sebagian akhir juga bisa disaksikan di Provinsi Bangka Belitung (kecuali Kabupaten Bangka Barat). Fase akhir sebagian bisa diamati dari arah timur laut.
Fase akhir penumbra pukul 19.05.28 WIB:
Seluruh Indonesia dapat menyaksikan fase akhir penumbra termasuk Bandung Raya.
Demikian informasi mengapa warga Bandung tidak disyariatkan untuk mendirikan sholat gerhana bulan.
Berita Terkait
-
Jeje Govinda Unggul di Pilkada Bandung Barat, Netizen: Lagi Diangkat Derajatnya
-
Pendidikan Hengky Kurniawan vs Jeje Govinda vs Gilang Dirga: Ipar Raffi Ahmad Berpotensi Menang di Bandung Barat
-
Unggul Hitung Cepat, Segini Gaji yang Bakal Diterima Jeje Govinda Jika Jadi Bupati Bandung Barat
-
Tantang Klub Asnawi Mangkualam, Persib Yakin Menang
-
Unggul Quick Count, Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah 'Rayakan' dengan Makan Pecel Lele Kaki Lima
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar