SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa Gerhana di Kota Bandung terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
Itu sebabnya, warga Kota Bandung tidak disyariatkan untuk sholat gerhana pada hari ini, Jumat (19/11/2021).
Dalam surat edaran yang diterima Ayobandung.com, Kamis, 18 November 2021, Ketua Umum MUI Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, di Bandung, gerhana terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
"Alias belum terbit dan Matahari belum terbenam alias masih siang yang tidak akan bisa diamati, maka sama dengan tidak terjadi gerhana," ujar Miftah.
Dalam gerhana 19 November 2021, fase umbra terjadi pada pukul 14.18 WIB hingga pukul 17.47 WIB. Biasanya, dalam fase inilah umat Islam disyariatkan untuk sholat gerhana.
Sebelum fase umbra, ada yang dinamakan fase awal penumbra dan fase akhir penumbra. Dalam fase ini, bayangan Bumi hanya samar-samar mempengaruhi cahaya matahari yang memantul ke Bulan.
Pada fase ini, Bulan masih nampak jelas, tetapi sedikit meredup. Fase awal penumbra terjadi pada pukul 13.00 WIB hingga 14.18 WIB.
Sementara fase akhir penumbra terjadi usai gerhana selesai, yakni pukul 17.47 WIB dan 19.05 WIB. Fase ini dapat diamati di seluruh Indonesia, termasuk di Bandung.
Menurut pandangan fikih, fase penumbra bukanlah gerhana sehingga umat Islam tidak disyariatkan sholat gerhana bulan.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi Hari Ini, Bisa Terlihat di Sumut?
Hal tersebut yang membuat warga Bandung tidak disyariatkan untuk mendirikan sholat gerhana. "Tidaklah masuk akal sholat sunat gerhana Bulan dilaksanakan pada siang hari," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam gerhana bulan ada sebuah fase bernama umbra. Dalam fase ini, Matahari yang terhalang Bumi membuat bayangan Bumi sampai ke Bulan sehingga terjadilah gerhana.
Adappun Fase Gerhana Bulan 19 November 2021 sebagai berikut;
Fase awal penumbra pukul 13.00.20 WIB:
Tidak ada wilayah Indonesia yang bisa menyaksikan fase awal ini karena Bulan masih di bawah ufuk dan belum terbit.
Fase awal sebagian pukul 14.18.21 WIB:
Berita Terkait
-
Kembali ke Persib Bandung usai SEA Games 2025, Robi Darwis Fokus Hadapi Bhayangkara FC
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Adam Alis Mengaku Kondisinya Semakin Membaik
-
Rezaldi dan Hamra Hehanussa Dikabarkan akan Dipinjamkan, Ini Kata Bojan Hodak
-
5 Rekomendasi Sepatu Kulit dari Bandung: Kualitas Premium, Harga Masih Masuk Akal
-
Persib Bandung Didenda AFC Hampir Setengah Miliar Gara-gara Botol Air Kosong
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana