SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa Gerhana di Kota Bandung terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
Itu sebabnya, warga Kota Bandung tidak disyariatkan untuk sholat gerhana pada hari ini, Jumat (19/11/2021).
Dalam surat edaran yang diterima Ayobandung.com, Kamis, 18 November 2021, Ketua Umum MUI Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, di Bandung, gerhana terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.
"Alias belum terbit dan Matahari belum terbenam alias masih siang yang tidak akan bisa diamati, maka sama dengan tidak terjadi gerhana," ujar Miftah.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi Hari Ini, Bisa Terlihat di Sumut?
Dalam gerhana 19 November 2021, fase umbra terjadi pada pukul 14.18 WIB hingga pukul 17.47 WIB. Biasanya, dalam fase inilah umat Islam disyariatkan untuk sholat gerhana.
Sebelum fase umbra, ada yang dinamakan fase awal penumbra dan fase akhir penumbra. Dalam fase ini, bayangan Bumi hanya samar-samar mempengaruhi cahaya matahari yang memantul ke Bulan.
Pada fase ini, Bulan masih nampak jelas, tetapi sedikit meredup. Fase awal penumbra terjadi pada pukul 13.00 WIB hingga 14.18 WIB.
Sementara fase akhir penumbra terjadi usai gerhana selesai, yakni pukul 17.47 WIB dan 19.05 WIB. Fase ini dapat diamati di seluruh Indonesia, termasuk di Bandung.
Menurut pandangan fikih, fase penumbra bukanlah gerhana sehingga umat Islam tidak disyariatkan sholat gerhana bulan.
Baca Juga: Inovasi Helm Terapi Anti Ngantuk untuk Pemobil
Hal tersebut yang membuat warga Bandung tidak disyariatkan untuk mendirikan sholat gerhana. "Tidaklah masuk akal sholat sunat gerhana Bulan dilaksanakan pada siang hari," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam gerhana bulan ada sebuah fase bernama umbra. Dalam fase ini, Matahari yang terhalang Bumi membuat bayangan Bumi sampai ke Bulan sehingga terjadilah gerhana.
Adappun Fase Gerhana Bulan 19 November 2021 sebagai berikut;
Fase awal penumbra pukul 13.00.20 WIB:
Tidak ada wilayah Indonesia yang bisa menyaksikan fase awal ini karena Bulan masih di bawah ufuk dan belum terbit.
Fase awal sebagian pukul 14.18.21 WIB:
Berita Terkait
-
Perjuangkan 1.000 Hektar Tanah, Belasan Warga Rumpin Nekat Jalan Kaki Temui Dedi Mulyadi
-
Jelang Super League 2025/2026, Bojan Hodak Boyong Skuat Persib ke Thailand
-
MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
-
Jadi Tuan Rumah Play-off ACL 2, Seperti Apa Kesiapan Persib Bandung?
-
Bojan Hodak Geram Persib Gagal Menang Gegara Kesalahan di Menit Akhir
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'