SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) jika belum mendapat vaksin.
"Siswa belum vaksin agar mengikuti Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan siswa SMP/MTS/SMA/MA termasuk yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada seluruh satuan pendidikan di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) maupun di wilayah tersebut," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021)
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Terbatas (PTMT).
Dengan memperhatikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Serta memperhatikan peningkatan jumlah kasus COVID-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah, maka disampaikan kebijakan mitigasi penanggulangan COVID-19 pada klaster PTMT.
Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus COVID-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT.
Lalu selama kegiatan penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera mengecek kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan (prokes) PTMT.
Dalam SE tersebut juga diterangkan jika Pemkot Depok menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses BDR pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Waktu pelaksanaan kebijakan tersebut yakni mulai 19 sampai dengan 29 November 2021.
Idris menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE tersebut.
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) per tanggal 14 November 2021, Kota Depok Jawa Barat masuk dalam zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan COVID-19.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 20 November 2021, Jangan Lupa Bawa KTP dan Pulpen
Saat ini Kota Depok berada di zona kuning dengan skor 2.77. Angka ini lebih meningkat dibanding pekan sebelumnya yaitu 2.72.
Selain Kota Depok, juga terdapat kabupaten dan kota lain di Jabodetabek yang berada di zona kuning. Antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Untuk diketahui, saat ini Kota Depok masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai dari 2 - 15 November 2021.
Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/482/Ktps/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Pada perpanjangan PPKM Level 2 ini, terdapat sejumlah pembatasan terhadap kegiatan masyarakat mulai dari sektor esensial dan kritikal, serta sektor di luar keduanya.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI
-
Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!
-
Kramat Jati Bersolek, Pramono Anung: Pedagang Kaki Lima Resmi Direlokasi ke Dalam Pasar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI