SuaraJabar.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat memastikan akan melibatkan perwakilan buruh dalam pembahasan upah munimum kota atau UMK 2022.
Besaran UMK Banjar 2022 sendiri bakal dibahas bersama Dewan Pengupahan Kota (Depoko).
Kepala Disnaker Kota Banjar Asep Tatang Iskandar mengatakan, UMK di Kota Banjar akan naik. Meskipun angka kenaikannya tidak begitu signifikan.
Bisa jadi, kenaikan tersebut karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kenaikan tersebut sebesar Rp 1.841.487, atau naik 1,72 persen dari tahun 2021.
Kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 561/Kep.717-Kesra/2021, Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Menurut Tatang, kenaikan UMK tersebut karena menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021, untuk besaran UMK itu harus berada di atas UMP.
“Berdasarkan PP yang terbaru itu, UMK Kota Banjar naik sedikit. Nggak banyak, tapi memang ada kenaikan,” kata Asep Tatang, Minggu (21/11/2021).
Namun begitu, terkait bocoran berapa jumlah besaran angka pasti kenaikan UMK untuk tahun 2022 tersebut, pihaknya belum bisa menyebutkan nilai.
Hal itu karena untuk kenaikan UMK baru akan dibahas bersama Dapenko Banjar sebelum 25 November 2021.
Baca Juga: Minta UMP Naik 10 Persen Cuma Dikabulkan 1,72 Persen, Buruh Kecewa pada Ridwan Kamil
“Untuk besarannya berapa yang akan kami usulkan ke pemerintah kota, nanti akan dibahas saat rapat bersama Depeko. Yang jelas ada kenaikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
Latar Belakang Yai Mim eks Dosen UIN Malang yang Viral, Ternyata Masih Keluarga Gus Iqdam
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?