SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bakal melobi pemerintah pusat agar objek wisata wilayah mereka dapat tetap buka meski akhir tahun nanti PPKM Level 3 bakal diterapkan kembali.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal menyurati langsung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait keinginan untuk membuka objek wisata saat Natal dan Tahun Baru.
"Kami mencoba negosiasi. Kalau level 3 berarti pariwisata engga buka, itu yang kasian," kata Hengky di Pemkab Bandung Barat pada Senin (22/11/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat bakal menerapkan kembali PPKM Level 3 mulai 22 Desember mendatang untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hengky mengatakan, penerapan PPKM Level 3 tersebut bakal berimbas pada sektor wisata yang harus menghentikan aktivitasnya. Padahal sektor tersebut baru bergeliat kembali saat ini.
"Saya lebih fokus ke pariwisata, karena kita sudah ingin mulai bangkit, tiba-tiba libur Natal dan tahun baru semua di level 3 kan," ujar Hengky.
Hengky menegaskan, jika diberikan kewenangan membuka kawasan wisata pihaknya bakal menjamin penerapan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan dengan baik. Pihaknya juga bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri serta unsur terkait lainnya.
"Kita sudah menerapkan prokes yang ketat. Bahkan setiap tempat wisata kita dorong untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi," sebut Hengky.
Dirinya melanjutkan, jika nantinya kawasan wisata ditutup setidaknya ada 4000 orang yang terdampak secara ekonomi karena kehilangan sumber mata pencaharian.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Hotel Instagramable di Jogja untuk Liburan Tahun Baru 2022, Foto Yukkk...
"Termasuk kita akan berlakukan ganjil genap agar mobilitas masyarakat dapat diteka saat nataru," pungkasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat berkunjung ke Kota Cimahi pada Senin (22/11/2021) berharap objek wisata diberikan keringanan untuk tetap dibuka meski akan diterapkan PPKM Level 3.
"Mudah-mudahan enggak perlu ada kebijakan harus menutup. Jadi sekarang kita masih tunggu regulasinya. Karena kan kita sudah ada yang level 1 dan level 2, kemudian diserempakan level 3," tegas Yana.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
Bojan Hodak Bangga Beckham Putra Nugraha Raih Gelar Sarjana
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok