SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bakal melobi pemerintah pusat agar objek wisata wilayah mereka dapat tetap buka meski akhir tahun nanti PPKM Level 3 bakal diterapkan kembali.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal menyurati langsung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait keinginan untuk membuka objek wisata saat Natal dan Tahun Baru.
"Kami mencoba negosiasi. Kalau level 3 berarti pariwisata engga buka, itu yang kasian," kata Hengky di Pemkab Bandung Barat pada Senin (22/11/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat bakal menerapkan kembali PPKM Level 3 mulai 22 Desember mendatang untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hengky mengatakan, penerapan PPKM Level 3 tersebut bakal berimbas pada sektor wisata yang harus menghentikan aktivitasnya. Padahal sektor tersebut baru bergeliat kembali saat ini.
"Saya lebih fokus ke pariwisata, karena kita sudah ingin mulai bangkit, tiba-tiba libur Natal dan tahun baru semua di level 3 kan," ujar Hengky.
Hengky menegaskan, jika diberikan kewenangan membuka kawasan wisata pihaknya bakal menjamin penerapan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan dengan baik. Pihaknya juga bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri serta unsur terkait lainnya.
"Kita sudah menerapkan prokes yang ketat. Bahkan setiap tempat wisata kita dorong untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi," sebut Hengky.
Dirinya melanjutkan, jika nantinya kawasan wisata ditutup setidaknya ada 4000 orang yang terdampak secara ekonomi karena kehilangan sumber mata pencaharian.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Hotel Instagramable di Jogja untuk Liburan Tahun Baru 2022, Foto Yukkk...
"Termasuk kita akan berlakukan ganjil genap agar mobilitas masyarakat dapat diteka saat nataru," pungkasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat berkunjung ke Kota Cimahi pada Senin (22/11/2021) berharap objek wisata diberikan keringanan untuk tetap dibuka meski akan diterapkan PPKM Level 3.
"Mudah-mudahan enggak perlu ada kebijakan harus menutup. Jadi sekarang kita masih tunggu regulasinya. Karena kan kita sudah ada yang level 1 dan level 2, kemudian diserempakan level 3," tegas Yana.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
John Herdman Harus Lirik 4 Bintang Persib Bandung Ini untuk FIFA Series 2026
-
Madura United Tak Berdaya di GBLA, Pelatih Soroti Kegagalan Tim Eksekusi Taktik
-
Ronald Koeman Jr Akhirnya Bahas Rumor ke Persib Bandung: Saya Terbuka, tapi...
-
Bantai MU, Beckham Putra Mulai Bicara Peluang Persib Hattrick Juara Liga
-
Persib Hajar Madura United 5-0, Igor Tolic Soroti Kunci Kemenangan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag