SuaraJabar.id - Tiga aksi teror geng motor terjadi di Sukabumi sepanjang Sabtu (20/11/2021) malam hingga Minggu (21/11/2021) dini hari. Sejumlah warga pun menjadi korban aksi beringas anggota geng motor tersebut.
Sepanjang akhir pekan kemarin, geng motor di Sukabumi melakukan konvoi sambi membawa senjata tajam.
Mereka juga menyerang warga yang tengah berkumpul di pinggir jalan, yakni di Kaum Kidul dan Kampung Cimahi.
Para anggota geng motor tersebut kemudian menyebar video aksi teror mereka ke media sosial.
Baca Juga: Tak Punya Bukti Vaksin Covid-19, Ribuan Warga Rusia Tidak Boleh Naik Transportasi Umum
Menanggapi aksi teror geng motor tersebut, seorang mantan anggota geng motor berinisial AS (29) pun buka suara. Ia menyebut saat ini muncul dua geng motor baru di Sukabumi.
"Sukabumi sekarang kedatangan kelompok Geng Motor baru yang bernama All Star yang identik membawa atribut bendera Inggris dan RSG yang membawa atribut bendera Rusia. Mereka baru bukan dari XTC, GBR, Brigez ataupun Moonraker," ujar AS, kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, AS menyatakan dua Geng Motor tersebut bertujuan mencari panggung di Sukabumi. Dengan membuat onar agar nama mereka terangkat dan dikenal orang.
"Yang harus diwaspadai, mereka menyerang siapa saja termasuk warga yang tidak berdosa. Setiap melihat ada yang nongkrong, tiba-tiba langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam," tuturnya.
Menyerang dengan Senjata Tajam
Baca Juga: Gareth Southgate Teken Kontrak Baru, Latih Inggris Hingga 2024
Seorang korban yang pernah lolos dari kejaran gerombolan bermotor yang diduga dari kelompok Geng Motor All Star tersebut buka suara mengenai pengalaman mengerikan yang dialaminya.
Dia berinisial DD, seorang warga Sukabumi yang berusia 18 tahun. Sekitar 2 minggu yang lalu tepatnya Sabtu malam, dia ditodong senjata tajam saat berkendara di kawasan jalur atau Jalan Lingkar Selatan Sukabumi.
"Saya pulang dari rumah saudara di daerah Gunung Sunda mau pulang ke Cibadak lewat jalan Jalur kemudian di tengah jalan dikejar oleh 15 motor," ujarnya.
Mengetahui dirinya dalam bahaya, dia kabur dan putar balik masuk ke pom bensin yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Ketika masuk ke pom bensin, Geng Motor tidak berani mengejar karena di sana ramai," pungkasnya.
Polisi Patroli di Media Sosial
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Titel Sir di Depan Nama David Beckham: Ikuti Jejak 3 Legenda Man United
-
Penelitian di Inggris Ungkap Fakta Soal Tembakau Alternatif: Lebih Rendah Resiko
-
Media Inggris Prediksi Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Peluang Menangnya Cuma 6,2 Persen!
-
Selamat Datang Wonderkids Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Bela Timnas Indonesia Setelah Dilarang
-
Transisi Hijau, RIInggris Perkuat Kerja Sama Transportasi Rendah Emisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum