BMKG menyebut Siklon Tropis Paddy memberikan dampak terhadap cuaca di Indonesia berupa gelombang laut ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter (moderate) dapat terjadi di perairan barat Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian utara, perairan selatan Jawa Timur hingga Sumbawa, dan Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTB.
Selain itu, BMKG pun sebelumnya telah mengeluarkan prakiraan tinggi gelombang laut di perairan selatan Jawa Barat, termasuk Sukabumi. Lewat BMKG Stasiun Geofisika Bandung, prakiraan ini berlaku sejak 22 hingga 28 November 2021.
Tercatat, pada 22 hingga 24 November, gelombang diprakirakan mencapai 1,5 hingga 3 meter. Kemudian, 25 November 1,5 hingga 3,5 meter. Lalu, 26 November kembali mencapai 1,5 hingga 3 meter. Terakhir, 27-28 November diprakirakan mencapai 1,5 hingga 2,5 meter.
Berita Terkait
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat M 6,8, Apakah Berdampak ke Indonesia? Ini Kata BMKG
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba