SuaraJabar.id - Ribuan buruh di Kota Cimahi kembali turun ke jalan untuk menuntut Upah Minimum Kota atau UMK 2022 naik 10 persen.
Mereka meminta Pemkot Cimahi untuk mengabaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Buruh beralasan, jika hanya menggunakan skema tersebut, upah di Kota Cimahi hanya akan naik sekitar 0,94 persen atau sekitar Rp 30 ribu dari tahun sebelumnya. UMK Kota Cimahi tahun 2021 sendiri sebesar Rp 3.241.919.
Aksi ribuan buruh pada Rabu (24/11/2021) ini sendiri bertepatan dengan pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasil pleno ini kemudian akan diserahkan kepada Pemprov Jabar untuk ditetapkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ribuan buruh mulai bergerak dari kawasan Industri Melong-Cibaligo.
Mereka kemudian mulai bergerak ke Jalan Cimindi-Cibaligo-Jenderal Amir Machmud-Jalan Cihanjuang dan berakhir di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.
Mereka menyuarakan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Cimahi. Aksi ribuan buruh itupun sempat membuat Jalan mengalame kemacetan. Khusus Jalan Rd. Demang Hardjakusmah pun dilakukan penutupan untuk pengendara.
"Ini adalah aksi lanjutan setelah berbagai upaya sudah kita lakukan. Kita minta Pak Plt untuk menaikan upah minimal 10 persen," kata Asep Jamaludin, Koordinator Aksi.
Dikatakan Asep, kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam menentukan upah tahun 2022 sangatlah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, dimana kebutuhan pokok terus naik ditengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Jangan Sepihak, Anggota DPR Harap Kemnaker Pertimbangkan Kenaikan UMP 2022
"Secara logika saja kenaikan 0,49 itu jauh di atas rata-rata per kapita yang dikonsumsi oleh buruh. Sehingga kami menuntut Plt Wali Kota Cimahi menikan upah minimal 10 persen," tegas Asep.
Apabila aksi hari ini nihil, dimana UMK tahun 2022 hanya naik 0,94 persen, pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. "Tidak ada jalan lagi bagi kami, kalau aksi kooperatif dan persuasif ini sudah tidak bisa dilakukan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPK Apindo Kota Cimahi, Christina mengatakan, tuntutan kenaikan upah 10 persen yang diinginkan para pekerja tentunya akan sangat memberatkan perusahaan. Terlebih saat ini pandemi COVID-19 masih melanda.
"Iya kondisi saat ini jangankan 10 persen, 1 persen aja berat. Bisa bertahan dengan upah sekarang saja udah bersyukur," katanya.
Meski begitu, pihaknya akan tetap mematuhi keputusan dari pemerintah perihal UMK tahun 2022. "Untuk mengenai pengupahan kan ada PP baru, ya kita ikut PP itu, ikut pemerintah," ucap Christina.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Buruh Gen Z dan Hak Berserikat di Era Union Busting Digital
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital