Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 November 2021 | 15:24 WIB
Penampakan Kota Cimahi Dilihat Dari Foto Udara [Humas Pemkot Cimahi]

SuaraJabar.id - Sejarah Kota Cimahi sangat menarik untuk dibahas dan diulas, sebab kota yang masuk dalam wilayah Jawa Barat dan Bandung raya ini dulunya masuk wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu asal-usul nama Cimani juga tak banyak orang tahu.

Nama Cimahi terdiri dari kata Ci dan Mahi. Dalam bahasa Sunda Ci artinya air dan mahi artinya cukup. Sehingga Cimahi dapat diartikan air yang cukup. Sementara itu dalam bahasa sanskerta Cimahi memiliki makna pancaran cahaya bumi atau energi bumi.

Nama daerah itu dinamakan Cimahi karena dimungkinkan diambil dari sebuah sungai yang mengalir di daerah sekitarnya. Air di sana menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Nama Cimahi dikenal sejak 1811. Pada masa penjajahan Belanda, saat itu Gubernur Jendral Willem Daendels membuat Jalan Anyer-Panarukan. Tempat yang saat ini digunakan sebagai Alun-Alun Cimahi dulunya dipakai untuk pos penjagaan.

Baca Juga: Rencana Revitalisasi Stadion Sangkuriang Bikin Kecewa, Ternyata Gara-gara Ini

Cimahi semakin dikenal setelah ada pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur dan juga pembuatan stasiun kereta api di Cimahi (1874-1893). Selain itu pada 1886 dibangun pusat pendidikan militer dengan fasilitas rumah sakit dan rumah tahanan militer.

Seiring berjalannya waktu, Cimahi ditetapkan sebagai kecamatan berdasarkan lampiran staad 1935. Dan pada 1962, Cimahi menjadi kawedanaan atau distrik yang meliputi distrik Cimaho, Padalarang, Batujajar dan Cipatat.

Berdasarkan UU No.5/1974 tentang Pemerintah dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah No 29/1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, status kecamatan berubah menjadi Kota Administratif yang berada di bawah naungan Kabupaten Bandung.

Saat itu Cimahi menunjukkan perkembangan yang pesat, terutama di bidang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk. Sehingga beban tugas dan wewenang kerja dalam pemerintahan juga bertambah. Pada puncaknya, Cimahi diangkat menjadi daerah kota otonom pada 2001. Hal itu berdasarkan UU No.9/2001.

Kewenangan Kota Cimahi sebagai daerah kota otonom mencakup seluruh kewenangan di bidang pemerintahan. Diantaranya pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, perhubungan, industri dan perdagangan, lingkungan hidup dan lain-lain.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Kota Cimahi Bertambah

Kota Cimahi dijuluki sebagai Kota tentara. Sebab di Cimahi terdapat sejumlah pusat pendidikan tentara. Diantaranya Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdikarmed), Pusat Pendidikan Pengetauan Umum Militer (Pusdikpengmilium), Sekolah Pelatih Infanteri Pusat Pendidikan Infanteri (SPI Pusdikif) dan Pusat Pendidikan Militer (Pusdikpom).

Load More