SuaraJabar.id - Tahapan tender revitalisasi Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi gagal setelah semua pesertanya tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi.
Sebelumnya, tercatat ada enam perusahaan yang mengajukan penawaran harga untuk menggarap proyek senilai Rp 273 miliar itu. Namun saat dilakukan evaluasi, semua perusahaan gugur sebab tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi.
"Dari dokumen penawaran yang disampaikan oleh peserta, tidak ada yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi," ungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Iyun Sapta Mulyana saat dihubungi pada Sabtu (20/11/2021).
Untuk kelanjutan proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang setelah gagal dalam tahapan tender, kata Iyun, itu menjadi kewenangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
Gagalnya tahapan tender proyek revitalisasi stadion bersejarah itu sudah sampai ke DPRD Kota Cimahi, khususnya Komisi III.
Para wakil rakyat itu mengaku kecewa mendengar kabar bahwa stadion yang didamkan masyarakat itu ternyata gagal dalam proses tender, yang artinya menunda proses fisik.
"Antusias warga luar biasa karena Cimahi akan memiliki Stadion besar megah senilai Rp 273 miliar. Namun ditunggu-tunggu tidak kunjung dibangun, bahkan berdasarkan data di lapangan proses lelang ternyata gagal," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah.
Enang mengaku tak habis pikir proyek tersebut hingga saat ini belum sampai ke tahapan fisik. Padahal, anggaran bantuan dari Pemprov Jabar sudah tersedia sejak awal tahun 2021.
Untuk diketahui, merevitalisasi stadion itu Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar tahun ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Kota Cimahi Bertambah
Sementara sisa anggaran sebesar Rp 163 miliar rencananya sesuai skema akan dikucurkan tahun 2022.
"Yang jadi pertanyaan bagaimana eksekutif bisa lalai dalam lelang padahal dana nya sudah ada di tahun 2021 awal. Proses lelang memang tidak sederhana saya paham melalui tahapan tahapan pelelangan. Sangat disayangkan kalau sampai tidak terlaksana," ujar Enang.
Enang lantas menyarankan di sisa waktu tersisa tahun 2021 ini Pemkot Cimahi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar dana bisa dimanfaatkan dan bisa dilaksanakan lelang ulang.
"Karena kontrak tahun jamak boleh di lelang sekarang di tahun 2021, pelaksanaannya di tahun 2022. Yang paling penting ada nya keseriusan wali kota untuk berkoordinasi dengan gubernur," sebutnya.
Selain itu, Enang menyarankan agar Pemkot Cimahi tidak terlalu mengandalkan bantuan anggaran untuk memperbaiki Stadion Sangkuriang.
"Pakai APBD saja, tapi tidak sekaligus karena memang anggarannya besar. Bisa dengan cara bertahap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kamu Mau Menyerah? Coba Lihat Lagi, Bukankah Kamu Sudah Sejauh Ini?
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
-
Guru Gembul Kecewa ke Rocky Gerung: Tajam ke Jokowi Tumpul ke Prabowo
-
Pemain Keturunan Surabaya Ini Ungkit Perasaan Kecewa Jelang Ronde 4 Lawan Arab Saudi
-
Menkeu Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Kecewa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan